VIDEO: Mantan Gubernur Malut Gelontoran Rp50 Juta Sekali Kencang dengan Wanita di Hotel Mewah
Eliya menyebut, total dana yang digelontorkan untuk membayar nafsu Abdul Gani mencapai Rp 3 miliar
Mantan Gubernur Malut Gelontoran Rp50 Juta Sekali Kencang dengan Wanita di Hotel Mewah
Sidang kasus korupsi Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis (18/7/2024).
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Eliya Gabrina Bachmid.
Eliya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim yang berstatus mantan ajudan dari Abdul Gani.
Kepada hakim, Eliya membeberkan kesaksian hubungannya dengan Abdul Gani terkait proyek Pemprov Maluku Utara yang dikerjakannya.
Ada sebuah fakta terungkap mengenai 'hobi jajan cewek' dari Abdul Gani yang melibatkan Eliya sebagai penyuplai.
- Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Buka Suara Soal Habiskan Rp3 Miliar Ngamar Bareng Wanita di Hotel Mewah Jakarta
- VIDEO: 5 Fakta Eks Gubernur Malut Selalu Ganti Wanita di Hotel Mewah, Bertarif Rp10-50 Juta
- VIDEO: Geger Eks Gubernur Malut Doyan Ngamar Bareng Wanita Habiskan Rp3 M di Hotel Mewah Jakarta
- Mantan Gubernur Malut Doyan Gonta-Ganti Wanita Ngamar di Hotel Mewah Jakarta, Habiskan Uang Rp3 Miliar
Suplai diberikan Eliya atas dasar permintaan Abdul Gani. Harapannya agar pencairan proyek yang dimainkan bersama Abdul Gani berjalan lancar.
Eliya mengaku, perannya layaknya mucikari yang mengantarkan cewek pesanan ke hotel tempat Abdul Gani berada, seperti di Jakarta dan Ternate.
Eliya menyebut sudah sangat sering mengantar wanita sesuai pesanan Abdul Gani dengan tarif Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per sekali kencan.
Eliya menyebut, total dana yang digelontorkan untuk membayar nafsu Abdul Gani mencapai Rp 3 miliar.
Dana itu berasal dari tiga rekening pribadinya yang sengaja dibuka atas permintaan Abdul Gani.
Saat disinggung identitas wanita pesanan Abdul Gani, Eliya mengaku sudah tidak tahu karena ponselnya hilang sekitar Januari 2024 lalu.