Kontroversi Abdul Gani Kasuba, Eks Gubernur Malut Habiskan Rp3 Miliar Buat Kencan dengan Wanita di Hotel Mewah Jakarta
Abdul Gani Kasuba sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa di Malut.
Sidang kasus suap dan gratifikasi jual beli jabatan dan proyek infrastruktur menyeret mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) membongkar fakta baru perangai mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. Abdul Gani ternyata kerap menyewa wanita untuk menemaninya kencan di sejumlah hotel Jakarta dan Ternate.
-
Dimana Ganjar berkunjung di Karawang? Rumah Sejarah Rengasdengklok di Karawang, Jawa Barat kerap menjadi kunjungan para pejabat negara.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
-
Siapa orang terkaya di Sumatera Utara? Low Tuck Kwong adalah seorang pengusaha asal Singapura yang dikenal sebagai pendiri dan pemilik perusahaan minyak dan gas yang besar, yakni Bayan Resources Tbk.
-
Di mana Ganjar Pranowo menginap? 'Haturnuhun bapak ibu saudaraku warga Desa Tegallega Cianjur sudah menerima saya menginap di desa yang indah ini,' tulis Ganjar di akun Twitternya, dilansir Merdeka, Jumat (6/10).
Kontroversi AGK itu diungkapkan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan perkara suap AGK di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (19/7).
Saksi Penghubung Eks Gubernur Malut Sewa Wanita
Saksi dihadirkan JPU KPK bernama Eliya Gabrina Bachmid. Eliya yang merupakan anggota DPRD Halmahera Selatan menjadi sebagai saksi untuk terdakwa mantan ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim.
Saksi Eliya mengaku menjadi penghubung dan diminta bantuan AGK untuk membawakan wanita yang dipesankan terdakwa. Hal dikatakan Eliya di hadapan Majelis Hakim PN Ternate yang dipimpin Haryanta dengan didampingi dua hakim anggota, yakni Kadar Noh dan R Moh Jacob Widodo.
Jumlah Wanita Dipesan Eks Gubernur Malut
Dalam kesaksiannya, Eliya mengaku mengantar dan menemani wanita yang jumlahnya sudah puluhan orang untuk bertemu dengan AGK di hotel. Setelah mengantar Wanita pesanan AGK, Eliya mengaku meninggalkan perempuan dengan AGK di dalam kamar.
Eliya mengatakan menunggu di luar selama AGK berdua dengan perempuan selama 1-2 jam dalam kamar hotel. Kemudian menurut Eliya, wanita itu keluar lalu diantarkannya pulang.
Saksi Kerap Diberi Uang Eks Gubernur Malut Rp10-50 Juta
Selain itu, Eliya mengakui AGK sering memintanya memberikan uang kepada wanita tersebut menggunakan uang pribadi, tetapi AGK akan menggantinya dengan nilai mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta untuk perempuan yang menemani AGK di hotel.
Eliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita itu nilainya mencapai Rp3 miliar dan mantan Gubernur Malut AGK biasanya bertemu mulai di hotel Bidakara Jakarta, Swiss-Belhotel Jakarta, dan Hotel Bela di Ternate.
Kode Panggilan Eks Gubernur Malut ke Wanita Diajak Kencan
Setiap hendak mengantar wanita cantik ke AGK, Eliya terlebih dahulu menghubungi ajudan maupun langsung ke AGK dengan memakai kode "Ayu" atau "Cinta", setelah direspons, maka saksi Eliya menuju ke hotel bersama wanita yang akan dipertemukan dengan AGK.
Eliya menegaskan, membawa perempuan cantik ke AGK agar memudahkan adanya pencairan proyek yang telah dikerjakan.
Eks Gubernur Malut Buka Tiga Rekening
Eliya juga mengaku sering mendapatkan uang melalui ajudan AGK lainnya bernama Deden dan uang diberikan saat di Pondok Indah Jakarta.
Namun, saat nomor handphone/HP milik para perempuan telah hilang kontaknya, karena HP miliknya hilang sekitar bulan Januari 2024 setelah pulang Umroh.
Buka Tiga Rekening Penampung
Dalam kesempatan itu, Eliya mengakui telah membuka tiga rekening dibuka sesuai perintah AGK di BCA, BRI dan Mandiri digunakan sebagai titipan untuk memberikan uang ke perempuan AGK dan saksi menyerahkan uang cash Rp2,8 miliar, ada uang yang diminta di mal C.
Pengakuan Saksi Kepada Ajudan Eks Gubernur Malut
Sementara terdakwa Ramadhan Ibrahim merupakan mantan ajudan AGK menanyakan ke saksi saat membawakan cewek ke kamar di mana AGK berada bertemu terdakwa, namun saksi Eliya Gabrina Bachmid mengakui hanya ketemu sekali setelah membawa perempuan ke AGK.
Setelah pemeriksaan saksi Eliya Gabrina Bachmid menangis saat bertemu dengan keluarga mantan Gubernur AGK di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate, bahkan Eliya menangis saat bertemu dengan anak dan keluarga AGK di jalan keluar ruang sidang.
Untuk diketahui, Abdul Gani Kasuba ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa, pengurusan perizinan dan pengisian jabatan perangkat Daerah di Pemerintah Provinsi Malut serta penerimaan lainnya.
AGK dinilai melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b pasal 11 dan atau pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.