FOTO: Senyum Gubernur Maluku Utara Saat Ditahan KPK Terkait Suap Proyek Infrastruktur
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga menerima uang panas senilai Rp2,2 miliar.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba diduga menerima uang panas senilai Rp2,2 miliar.
FOTO: Senyum Gubernur Maluku Utara Saat Ditahan KPK Terkait Suap Proyek Infrastruktur
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur dan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara. Dia diduga menerima Rp2,2 miliar dalam kasus ini.
Tak hanya Abdul Ghani seorang, KPK juga menjerat enam tersangka lainnya dalam kasus ini.
Keenam tersangka lain yang dijerat KPK dalam kasus Abdul Ghani di antaranya adalah Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) dan Khristian Wuisan (KW).
Penetapan tersangka dilakukan dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara. Barang bukti yang diamankan dari tangan mereka sejumlah Rp725 juta.
Momen tim penyidik KPK memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam OTT yang menjaring Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba saat rilis pada Rabu (20/12/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, dari uang yang sudah masuk ke kantong pribadi Abdul Gani Kasuba digunakan untuk menginap di hotel dan ke dokter gigi.
"Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampungsejumlah sekitar Rp2,2 miliar. Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi Abdul Gani Kasuba berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi," ujar Alex dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (20/12/2023).
Momen Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba tersenyum seusai dihadirkan dalam rilis penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba tersenyum seusai dihadirkan dalam rilis penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).