VIDEO: Menteri Nadiem Blak-blakan UKT Batal Naik Tinggi Hingga Restu Presiden Jokowi
Pemerintah akan mengumumkan aturan pengganti skema kenaikan UKT dalam waktu dekat.
Menteri Nadiem Blak-blakan UKT Batal Naik Tinggi Hingga Restu Presiden Jokowi
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim membatalkan keputusan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025.
Hal ini telah direstui oleh Presiden Jokowi.
Kemendikbudristek, pada akhir pekan lalu, berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT.
Pemerintah, lanjutnya, akan mengumumkan aturan pengganti skema kenaikan UKT dalam waktu dekat.
Sebagai informasi, Penyesuaian Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) dalam Permendikbudristek nomor 2 2024 mempertimbangkan fakta meningkatnya kebutuhan teknologi untuk pembelajaran.
- VIDEO: Momen Jokowi Kecewa Berat Ke Kepala Daerah Soal ini, Kalimat Sampai Diulang 3 Kali
- VIDEO: Presiden Jokowi Blak-blakan Perintah Ke Panglima, TNI Bergerak
- VIDEO: Pengakuan Jujur Jokowi Soal Batas Usia Kepala Daerah, Karpet Merah Untuk Kaesang?
- UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Minta Nadiem Cabut Permendikbud 2 Tahun 2024
Mengingat perubahan pada dunia kerja yang juga semakin maju teknologinya, sementara SSBOPT tidak pernah dimutakhirkan sejak 2019.
Sebelumnya, Kemendikbudristek menilai ada kemungkinan PTN keliru ketika penempatan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonominya karena data yang diberikan mahasiswa tidak akurat.
Ada segelintir PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan UKT dirasa tidak wajar.
Serta ada kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Padahal secara keseluruhan, hanya 3,7 persen mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.