VIDEO: Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi
Ade Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Sebanyak 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari belasan orang tersebut, diketahui terdapat pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peran para tersangka dalam kasus judi online ini.
- VIDEO: Emosi Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial Penyakit Merusak Masyarakat!
- Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
- Polisi Geledah Ruko di Bekasi, Diduga 'Kantor' Judi Online Pegawai Komdigi
- VIDEO: Awal Mula Bos Rental Mobil Diteriaki Maling hingga Tewas Dikeroyok Warga di Pati
Ade Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Lokasi itu dijadikan kantor satelit para pelaku untuk menjalankan bisnis haram judi online.
Ade Ary mengatakan, pegawai dan staf ahli Komdigi sudah diberi wewenang untuk memblokir situs judi online. Namun mereka tidak melakukan tugasnya, malah menyalahgunaan wewenang tersebut.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informasi Digital, Meutya Hafid menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kepolisian.
Meuty meminta kepolisian menindak tegas para pelaku judi online yang merupakan anak buahnya di kementerian.
Dia juga menegaskan ruang digital Indonesia harus bersih dari judi online. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan judi online harus diberantas karena merusak nilai bangsa.