VIDEO: Naturalisasi Kevin Diks, Noa & Estella Disetujui DPR Perkuat Timnas Putra-Putri Indonesia
Komisi X DPR RI juga memberikan catatan-catatan penting berkaitan dengan target, urgensi, dan kepentingan bibit-bibit lokal.
Komisi X DPR RI menyetujui pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij, pada Senin (4/11).
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij," bunyi poin kesimpulan pada raker itu.
- VIDEO: Dasco Kebut Pimpin Paripurna DPR, Setujui Naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia
- VIDEO: Ngegas Anggota DPR Skak Menpora & PSSI Naturalisasi Kevin Diks "Semoga yang Terakhir!"
- DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu dan Estella Loupattij
- Kabar Gembira, Komisi XIII DPR Setujui Kevin Diks Naturalisasi Jadi WNI
Kendati demikian, Komisi X DPR RI juga memberikan catatan-catatan penting berkaitan dengan target, urgensi, dan kepentingan bibit-bibit lokal.