VIDEO: Naturalisasi Kevin Diks, Noa & Estella Disetujui DPR Perkuat Timnas Putra-Putri Indonesia
Komisi X DPR RI juga memberikan catatan-catatan penting berkaitan dengan target, urgensi, dan kepentingan bibit-bibit lokal.
Komisi X DPR RI menyetujui pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij, pada Senin (4/11).
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij," bunyi poin kesimpulan pada raker itu.
Kendati demikian, Komisi X DPR RI juga memberikan catatan-catatan penting berkaitan dengan target, urgensi, dan kepentingan bibit-bibit lokal.