VIDEO: Pengakuan Mengejutkan Yasonna Usai 7 Jam Diperiksa KPK Soal Harun Masiku
Yasonna mengaku diminta memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly. Jalani pemeriksaan selama 7 jam, Yasonna mengaku diminta memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Kapasitas saya sebagai Ketua DPP. Ada surat saya kirim ke KPU," kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Desember 2024.
- VIDEO: Pengakuan Yasonna Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Dicecar Soal Surat PDIP Tetapkan Caleg
- FOTO: Ekspresi Politisi PDIP Yasonna Laoly usai 7 Jam Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
- Mantan Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Singgung Putusan MA Nomor 57
- VIDEO: Gaya Necis Yasonna PDIP Eks Menkum HAM Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku
Dalam kesempatan itu Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik KPK yang dinilainya sangat profesional dalam pemeriksaan terhadap dirinya.
"Penyidik sangat profesional ya menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai menteri hukum dan ham mengenai perlintasan Harun Masiku itu saja," tuturnya.