VIDEO: Permintaan Ganjar-Mahfud Ke Hakim MK, Diskualifikasi Prabowo Gibran dan Lakukan Pemilu Ulang
Tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis membacakan petitum dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK
Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis membacakan petitum dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
Permintaan Ganjar-Mahfud Ke Hakim MK, Diskualifikasi Prabowo Gibran dan Lakukan Pemilu Ulang
Tim hukum pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis membacakan petitum dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).
Salah satu isi petitum tersebut, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dan melakukan pemilihan presiden atau pilpres ulang paling lambar 26 Juni 2024.
Todung menjelaskan pilpres hanya boleh diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
- VIDEO: Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar-Mahfud Terkait Sengketa Pilpres 2024
- VIDEO: Tim Hukum Ganjar Senggol Yusril Ungkit Ucapan "Andai Saya Gibran Untuk Tak Maju"
- VIDEO: Pernyataan Ganjar-Mahfud di MK, Suarakan Kecurangan Pemilu & Penguasa
- VIDEO: Kubu AMIN Bambang Widjojanto Minta MK Putuskan Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran