VIDEO: Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar-Mahfud Terkait Sengketa Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh eksepsi dan permohonan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh eksepsi dan permohonan pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Pasangan nomor urut 03, Ganjar-Mahfud sudah mempersiapkan tim hukum untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke MK
Tim Hukumnya sudah mempersiapkan materi gugatan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Pertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.
Pertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.
MK menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, pada Rabu (27/3)
Dua kubu pemohon gugatan hasil Pilpres 2024 kompak mengajukan nama sejumlah menteri dihadirkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Mahfud MD bercerita pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan membatalkan putusan pemilu
Ganjar menitipkan pesan agar para hakim MK diberi kekuatan dalam memberikan keputusan
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ganjar meyakini tim hukumnya sudah memberikan bukti atas adanya dugaan pelanggaran di Pilpres 2024.
Mahkamah Konstitusi putuskan mengubah aturan Undang-Undang Pilkada mengenai aturan pencalonan kepala daerah.
Tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis membacakan petitum dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK