VIDEO: Rieke 'Oneng' Sewot Kritik Keras Vonis Ringan Hakim dengan Alasan Terdakwa Sopan
Menurut Rieke, bersikap sopan dipersidangan sudah dimuat dalam pasal 218 KUHAP
Rieke 'Oneng' Sewot Kritik Keras Vonis Ringan Hakim dengan Alasan Terdakwa Sopan
Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka merespons soal terdakwa tindak pidana bisa divonis ringan karena sopan dipersidangan.
Menurut Rieke, bersikap sopan dipersidangan sudah dimuat dalam pasal 218 KUHAP.
Hal ini disampaikan Rieke dalam akun Instagram pribadinya @riekediahp pada Minggu (4/8).