Video Satpol PP Garut Dukung Prabowo-Gibran, TPN: Yang Bisa Katakan Melanggar Bawaslu, Bukan Moeldoko
Moeldoko menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan kepada Gibran.
Sebelumnya, Moeldoko menilai apa yang dilakukan anggota Satpol PP itu tidak melangar.
- VIDEO: Nasib Satpol PP Usai Deklarasi Dukung Gibran, Eks Panglima TNI Tegas Membela
- Satpol PP di Garut Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud: Tidak Boleh Langgar Etik, Itu Norak
- VIDEO: Geger Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran di Pilpres, Begini Pengakuannya
- Belasan Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Video Satpol PP Garut Dukung Prabowo-Gibran, TPN: Yang Bisa Katakan Melanggar Bawaslu, Bukan Moeldoko
Viral anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Garut menyampaikan dukungan untuk pasangan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Video itu viral di media sosial.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai yang dilakukan anggota Satpol PP itu bukan pelanggaran. Sebab, Satpol PP sebagai institusi belum mendapat posisi yang jelas dalam pemerintahan.
Pernyataan Moeldoko ditanggapi Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis. Dia menilai Moeldoko tidak memiliki kapasitas untuk menentukan apakah dukungan tersebut melanggar atau tidak.
"Saya tidak mengerti dengan kapasitas apa Pak Moeldoko mengatakan itu, Pak Moeldoko kan KSP dan yang bisa mengatakan apakah itu melanggar netralitas atau tidak ya Bawaslu, bukan Moeldoko," kata Todung, kepada wartawan, di Posku Teuku Umar, Jakarta, Kamis (4/1).
"Jadi ya buat saya Pak Moeldoko tidak dalam posisi untuk bisa memberikan judgement apapun dalam hal ini," sambung dia.
Kubu Ganjar-Mahfud menilai tindakan anggota Satpol PP Garut terindikasi tidak netral karena mendukung salah satu paslon saja. Meskipun, kata Todung, posisi Satpol PP tidak termasuk ke dalam ASN.
"Saya membaca dan mendengar penjelasan dari kepala Satpol PP di sana. Tapi menurut saya kita ini kan tidak bodoh dalam melihat situasi semacam itu, kenapa ko tiba-tiba ada pernyataan seperti itu dari sejumlah Satpol PP di sana," imbuh Todung.
"Ini menunjukkan disiplin yang lemah dalam tubuh Satpol PP di Garut itu," tegas Todung.
Sebelumnya, Moeldoko menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan Satpol PP Garut yang menyatakan dukungan kepada Gibran. Sebab, posisi Satpol PP belum terakui secara jelas apakah bagian dari ASN atau tidak.
"Kalau menurut saya enggak (tidak ada pelanggaran). Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN (Aparatur Sipil Negara) itu," kata Moeldoko kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
"Maka ya wajar mereka bisa menyampaikan (dukungan) kepada siapa pun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ ya disampaikan," pungkas dia.