VIDEO: Sosok Hengki, Otak Pungli Rp 6 Miliar di Rutan KPK Hingga Membuat Sebutan ‘Lurah’
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus pungli rutan KPK terjadi sejak 2018 secara terstruktur
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus pungli rutan KPK terjadi sejak 2018 secara terstruktur
Sosok Hengki, Otak Pungli Rp 6 Miliar di Rutan KPK Hingga Membuat Sebutan ‘Lurah’
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus pungli rutan KPK terjadi sejak 2018 secara terstruktur. Pungli tersebut secara terencana pertama kali dicetuskan oleh Hengki.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan Hengki sebelumnya merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) Kemenkum.
Sosok Hengki itu pula yang dianggap pertama kali mencetuskan sosok 'Lurah' dalam pungli di rutan KPK.
- VIDEO: Opung Tumpak Heran KPK Puluhan Tahun Tapi RI Masih Banyak Korupsi: Apa yang Salah Negeri Ini?
- VIDEO: Mantan Mentan SYL Bicara Tahan Tangis Sambil Tunjuk Tunjuk Saksi di Sidang
- VIDEO: Rapat Pleno Sengit, Ketua KPU Pertanyakan DPK "Orang Atau Mahluk Gaib?"
- Sosok Hengki, Pencetus Pungli di Rutan KPK hingga Membuat Istilah 'Lurah'