Video Surat Suara di Madura Tercoblos dan Tidak Dibagikan Hoaks, Ini Fakta Sebenarnya
Dalam video, terlihat beberapa orang cekcok dengan nada suara yang cukup keras.
Video Surat Suara di Madura Tercoblos dan Tidak Dibagikan Hoaks, Ini Fakta Sebenarnya
Sebuah potongan video berdurasi 48 detik viral di platform media sosial (medsos). Dalam video, terlihat beberapa orang cekcok dengan nada suara yang cukup keras.
- VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"
- Fakta Baru Kasus Video Syur Anak Musisi, Ternyata Mantan Pacar Dendam Ditolak Minta Lima Kali Balikan
- Beredar Video AHY Nekat Ikut Terjun Payung, Cek Faktanya
- Viral Warga Madura Marah Tak Dapat Undangan Mencoblos dan Surat Suara Tercoblos, Ini Kata KPU
Jika didengar dari suaranya, bahasa yang digunakan adalah bahasa Madura, Jawa Timur. Di dalam video, terlihat juga kotak-kotak suara yang bertuliskan KPU.
Video yang beredar viral ini diketahui percekcokan antara warga dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Dalam narasi yang terbubuh, keributan itu terjadi karena surat suara tidak dibagikan ke warga dan sudah tercoblos pada paslon calon presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres) tertentu.
Terlihat seorang pria yang menggunakan busana khas Madura membentak-bentak petugas PPS. Dia seperti mengkonfirmasi soal surat suara yang tercoblos.
Si pria juga menanyakan kepada petugas PPS siapa yang menyuruh melakukan itu. Terlihat panik, pihak PPS kemudian menyebutkan nama seseorang.
"Videokan, videokan," kata pria yang membentak petugas PPS.
Video itu juga diiringi narasi yang memantik suasana geger. "Ada kabar warga Karang Penang, Sampang, Madura. Madura sudah geger, satu desa undangan enggak ada yang disebar, dan semua surat suara sudah tercoblos," isi pesan berantai itu.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kasi Humas Polres Sampang Inspektur Polisi Dua Dedy Deli mengatakan, peristiwa itu terjadi di salah satu rumah petugas KPPS Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Selasa (13/2) malam.
Dia menjelaskan, bahwa kericuhan tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara petugas KPPS dengan warga mengenai tidak diterimanya surat undangan pencoblosan.
Dedy membantah pemicunya adalah tidak terbaginya surat suara dan sudah tercoblos, seperti narasi yang mengiringi sebaran video itu.
Dia menjelaskan, saat ini suasana di desa tersebut sudah kondusif, setelah mediasi berjalan lancar. Pemungutan suara di TPS yang semula ribut juga berlangsung damai.
"Proses pemungutan suara masih berjalan dan teman-teman BKO Brimob masih mengamankan di lokasi," kata Dedy, Rabu (14/2).
Sementara itu, Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah mengatakan video kericuhan dengan narasi surat suara sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pungutan suara, adalah hoaks. Setelah dilakukan penelusuran, hal itu ternyata adalah kesalahpahaman semata.
"Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima merdeka.com.
Fakta sebenarnya, tambahnya, pada Selasa (13/2), sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa orang mendatangi KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS. Mereka menduga surat suara sudah dicoblos.
Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan oleh warga.
Orang-orang tersebut lalu membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah. Selain itu, mereka juga membawa 3 orang KPPS.
"Adapun kotak suara, dengan alasan keamanan, memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa itu. Lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS. Dan baru digeser ke TPS pada Rabu (14/2) pagi sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai," katanya.
Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan. Beberapa saat setelah dilepas, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal.
"KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban," jelasnya.