Viral Pakai Sabu, Eks Kasat Reserse Narkoba Pekanbaru Jadi Tersangka
Mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yuhanies Chaniago (YC), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Perwira menengah yang bertugas di SPKT Polda Riau ini berurusan dengan hukum setelah videonya mengisap sabu-sabu viral di media sosial.
Mantan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yuhanies Chaniago (YC), ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Perwira menengah yang bertugas di SPKT Polda Riau ini berurusan dengan hukum setelah videonya mengisap sabu-sabu viral di media sosial.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam memaparkan, pihaknya menangkap YC setelah mendalami rekaman CCTV yang viral itu. Dalam rekaman berdurasi satu menit lebih, YC tampak sedang mengisap sabu-sabu.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
"Beredar video yang menampilkan pelaku tengah mengisap sabu dalam sebuah mobil dengan nomor polisi BM 1180 CI. Kemudian kita dalami," kata Agung saat konferensi pers, Selasa (6/4).
Selain menangkap YC, polisi juga menangkap tiga temannya yakni T, A dan R. Mereka diketahui berada satu mobil bersama YC saat peristiwa itu terjadi.
Dalam mobil Honda Jazz yang belakangan diketahui milik T itu, petugas menemukan barang bukti 1,9 gram ganja. Petugas juga melakukan pengembangan ke rumah T dan menemukan 15 gram ganja.
Petugas juga menemukan alat isap sabu (bong) yang digunakan YC untuk mengonsumsi barang haram itu di rumah A.
"Untuk perannya, YC adalah inisiator untuk mendapatkan sabu dengan melakukan pembelian. Kemudian A adalah pembuat bong, T pemilik mobil, dan R pengemudi mobil milik T itu," kata Agung.
Petugas juga menemukan adanya pemalsuan nomor kendaraan milik T. Nomor polisi mobil itu seharusnya BM 1465 TR.
"YC adalah anggota polisi dan akan kita proses sesuai aturan hukum, bahkan juga sesuai dengan aturan khusus anggota kepolisian," ucap Agung.
Untuk diketahui, Kompol YC ditangkap tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau dan Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau di wilayah Batam. Dia lalu dibawa ke Pekanbaru untuk diproses hukum.
Baca juga:
Lagi, Perwira Polda Riau Ditangkap Terkait Narkoba
2 Anggota Polres OKU Timur Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba
Serangan Jantung, Perwira Polda Riau Tewas Usai Ditangkap Terkait 1 Kg Sabu
Terdakwa Tak Hadir, Sidang Vonis Kasus Narkotika Dua Polisi Tangerang Ditunda
Bekingi Bandar Narkoba, Sejumlah Polisi Diperiksa Propam Polda Jatim dan Mabes Polri
Diduga Terlibat Narkoba, Sejumlah Anggota Polisi di Jatim Diperiksa