Viral Pegawai Non Islam di Parepare Masuk Kepanitiaan Haji, Begini Penjelasan Kemenag
Kemenag sudah memastikan dua pegawai non Islam dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji saja
Penjelasan Kemenag soal petugas non islam masuk kepanitiaan haji
- Kemenag Buka Suara soal Viral Video Jenazah Jemaah Haji Tergeletak di Jalanan
- Viral Haji Backpacker di Media Sosial, Begini Kata Kementerian Agama
- Viral Khotbah Pendeta soal Momen Kocak Non Muslim Ikut Berburu Takjil, Nasihatnya Malah Bikin Ngakak
- Viral Mantan Petinggi Salah Satu Maskapai Pilih Dakwah On The Road Sambil Jualan, Begini Kisahnya
Viral Pegawai Non Islam di Parepare Masuk Kepanitiaan Haji, Begini Penjelasan Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi terkait viral pegawai non islam menjadi petugas haji di Parepare. Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie menjelaskan bahwa mereka bukanlan petugas haji namun hanya dilibatkan atau diperbantukan untuk kepanitiaan pemberangkatan.
“Kabupaten Parepare melibatkan dua pegawai non Islam dalam kepanitiaan pemberangkatan jemaah haji. Hal ini kemudian dinarasikan sejumlah pihak sebagai petugas haji sehingga memunculkan disinformasi dan misinformasi, serta cenderung fitnah,” kata Anna Hasbie seperti dikutip dari siaran pers, Senin (20/5).
Anna menegaskan, Kemenag sudah memastikan dua pegawai non Islam dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji saja.
Menurut Anna, sebagai bagian dari panitia pemberangkatan, tugas mereka sebatas mengantar jemaah dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar saja.
“Dua pegawai ini tergabung dalam tim pelayanan koper jemaah dan tim pelayanan penerimaan jemaah. Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar,” yakin Anna.
Anna mengungkap, kepanitiaan haji turut melibatkan pegawai lintas agama dan hal itu terjadi dalam banyak kegiatan Kemenag. Misalnya, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah juga melibatkan umat Islam. Demikian juga dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dalam kepanitiannya juga melibatkan pegawai non Islam.
“Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk,” ungkap Anna.
Anna menambahkan, Undang-undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah.
Dia melanjutkan, dalam proses kepanitiaan penyelenggaraannya, tentu melibatkan beragam unsur, tidak hanya Pegawai Kementerian Agama, tapi juga pegawai Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya.
“Kementerian Agama saat ini terus fokus dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia, baik saat di Embarkasi, ketika di Arab Saudi, dan sampai kembali ke Tanah Air nanti. Semoga jemaah haji Indonesi sehat dan mabrur. Aamiin,” ucap dia.
Klarifikasi diberikan guna merespons pernyataan Alfian Tanjung yang disiarkan melalui youtube dengan judul “Konyol, 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?”.
Alfian, kata Anna, juga tidak tepat saat dalam diskusinya mengkaitkan persoalan ini dengan toleransi yang dia terjemahkan sebagai orang yang kokoh dan kukuh dengan keyakinan agamanya masing-masing. Lalu, Alfian mengatakan bahwa umat Islam harus tetap sadar diri bahwa kita ini mayoritas tapi bermental minoritas; jangan mau mengalah terus.
“Pelibatan dua pegawai Non Islam dalam kepanitiaan itu bukan tentang mayoritas dan minoritas atau tentang siapa mengalah dan siapa menang. Ini justru bagian dari upaya menumbuhkan sikap saling gotong royong dengan tetap menghargai keyakinan dan kepercayaan masing-masing,” dia menandasi.
Kemenag menilai, apa yang disampaikan Alfian Tanjung adalah salah dan cenderung mengarah pada disinformasi dan fitnah.