Viral Pemotor Tak Pakai Helm Lawan Arah Melaju Kencang di Jalan Layang MBZ, Ini Penjelasan Polisi
Pemotor lawan arus di ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed pada Rabu (19/6/2024).
Pemotor lawan arus di ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed pada Rabu (19/6/2024).
- Sopir Angkot Lawan Arah Ditegur Pemotor Malah Ngamuk Sampai Main Tangan, Menantang Dilaporkan ke Polisi
- Bawa Motor Tak Pakai Helm, Dua Bule Kepergok Sedang Berusaha Kelabuhi Polisi Aksinya Bikin Geleng-geleng
- Ketahuan Polisi Lawan Arah, Pemotor Ini Pura-pura Beli Helm Padahal Sudah Pakai Helm ‘yang Begitu Saya Sudah Hafal’
- Viral Pemotor Lewati Jalan Utama yang Becek dan Berlumpur, Bikin Heran Warganet
Viral Pemotor Tak Pakai Helm Lawan Arah Melaju Kencang di Jalan Layang MBZ, Ini Penjelasan Polisi
Momen itu diabadikan lewat kamera ponsel dan rekaman video diunggah di akun instagram. Kini, kejadian itu viral di media sosial.
Ka Induk PJR Cikampek, Kompol Deny Yuda Hermawan membenarkan, adanya kejadian itu.
Kejadian bermula saat petugas hendak menindak pemotor berinisial R di jalur arteri Karawang Barat. Hal ini karena pengemudi tidak mengenakan helm saat berkendara. Namun, pemotor malah melarikan diri.
"Dia memang sudah melanggar kan, makanya ketika ada petugas, dia langsung menghindar, karena sudah ga pake helm, masuk jalur tol juga gitu. Makanya sempat dihentikan," kata Deny saat dihubungi, Rabu (19/6/2024).
Deny mengatakan, pemotor tak menggubris arahan dari petugas kepolisian dan melaju sampai menuju ke KM 48+000. Deny menyebut, pemotor tetap menolak berhenti, malah naik ke jalan layang MBZ.
"Jadi dia menghindari petugas, malah ngambil ke atas MBZ, ngambil melawan arus itu,"
ujar dia.
Deny mengatakan, pemotor saat ini sudah diamankan. Kepolisian masih mendalami keterangan pemotor ini. Karena, pengakuan tak konsisten.
"Mungkin lagi stres atau linglung, ditanya malah balik nanya," ujar dia.
Deny mengatakan, umumnya pemotor yang kesasar di ruas jalan tol akibat mengikuti aplikasi google maps.
"Kadang yang seringnya orang masuk tol itu pengakuannya ngikutin google maps ga sadar itu masuk tol itu yang sering biasanya seperti itu," ucap dia.
Sementara itu, pemotor saat ini diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan. Karena saat diamankan, pemotor tidak membawanya, termasuk kartu tanda penduduk.
Deny mengatakan, pemotor akan dikenakan sanksi tilang. Sebab, tindakannya sangat membahayakan pengguna jalan lain.
"Iya nanti kita kasih tilang karena kan membahayakan itu masuk jalur yang bukan peruntukannya Yang jelas melanggar rambu karena kan bukan jalur yang diperuntukkan. Karena kan bukan jalur yang diambil kan sudah ada rambunya itu kalo masuk tol," ujar dia.