Viral Video Anggota Polisi Bersama Wanita Digerebek Istri dan Propam, Ini Penjelasan Polda Sultra
Penggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Video anggota kepolisian inisial Brigadir Satu (Briptu) MA digerebek istrinya dan Propam karena bersama wanita lain di sebuah indekos. Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara pun telah memproses secara etik Briptu MA.
- Viral Video Balita Perempuan Digantung di Pinrang, Polisi Tangkap Ayah Kandung Korban
- Viral Video Anggota Ormas Sekaligus Kades Ancam Pelapor Dugaan Pungli di Kebumen, Ini Langkah Polisi
- Viral Pemuda Disebut Ditipu Rp750 Juta untuk Jadi Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri
- Viral, Video Lawas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso Selama Hidup Jadi Polisi Tak Pernah Dikawal 'Itulah Pelanggaran Hukum'
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Komisaris Besar Iis Kristian mengungkapkan, penggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023. Hanya, video itu baru beredar dan viral di media sosial.
"Sebenarnya itu kejadian setahun lalu, kalau tidak salah Juni 2023. Hanya saja, video itu baru viral di medsos," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/7).
Iis menceritakan, penggerebekan tersebut terjadi setelah istri sah Briptu MA melapor ke Propam Polda Sultra. Iis juga mengungkapkan sosok perempuan yang bersama Briptu MA saat digerebek ternyata merupakan istri siri.
"Infonya itu perempuan dalam video bersama Briptu MA adalah selingkuhannya dan sudah menjadi istri siri," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, Briptu MA mendapatkan hukuman pidana dan sudah dijalaninya. Kini, Briptu MA harus menjalani sidang etik.
"Kini tinggal etiknya yang sudah berjalan. Sidangnya sudah satu kali digelar," ucapnya.