Wagub Sulsel Sebut Pembangunan Tetap Jalan Meski Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman memastikan program pemerintah untuk pembangunan infrastruktur jalan di Sulawesi Selatan tetap berjalan. Andi menegaskan penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah oleh KPK tak menghambat proses pembangunan.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman memastikan program pemerintah untuk pembangunan infrastruktur jalan di Sulawesi Selatan tetap berjalan. Andi menegaskan penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah oleh KPK tak menghambat proses pembangunan.
"Program pembangunan infrastruktur jalan di Sulsel harus tetap berjalan karena program ini merupakan program prioritas pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Andi Sudirman Sulaiman saat membuka kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, di Hotel Four Point Makassar, Rabu, (3/3).
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Kenapa Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK di PTUN? Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Namun Dewas kukuh untuk tetap menggelar sidang etik. "Apakah Dewas sudah mengantisipasi? Sangat mengantisipasi. Tapi perlu diketahui hal-hal yang memang kita tidak bisa melakukan persidangan kalau itu harus dipenuhi. NG pernah tidak hadir, tapi kemudian hadir," ucap ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Gazalba Saleh ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang menjadi dasar gugatan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah. Sebab peristiwa itu sudah terjadi satu tahun lebih baru diusut Dewas KPK.
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
Oleh karena itu, Andi meminta kepada seluruh kepala daerah di Sulsel untuk mendukung program pemerintah provinsi dalam pembangunan infrastruktur di daerah.
Andi juga meminta pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, menjelaskan mengenai sektor-sektor apa saja yang mengalami kontraksi sehingga bisa segera diambil langkah-langkah intervensi terhadap sektor-sektor itu.
Dia mencontohkan di sektor pertanian. Menurut dia, jika sektor pertanian menurun akan dicari tahu apa penyebabnya dan apa yang harus dilakukan pemerintah.
"Kepada seluruh stakeholder dinas terkait untuk bisa membangun sinergitas dalam pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan," tandasnya.
Baca juga:
Geledah Rumah Penyuap Gubernur Sulsel, KPK Temukan Sejumlah Dokumen Kasus
KPK Bawa 3 Koper dan 2 Kardus dari Kantor Gubernur Sulsel
KPK Geledah Ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Gubernur Sulsel
Geledah Rumah Nurdin Abdullah dan Kadis PUTR, KPK Temukan Uang Tunai hingga Dokumen
KPK Dalami Suap Nurdin Abdullah untuk Kepentingan Kampanye Pilkada
KPK Geledah Kantor Dinas PU dan Tata Ruang Sulawesi Selatan