Wakapolri sebut SP3 kasus Rizieq Shihab kewenangan penyidik
Syafruddin menambahkan, dari informasi yang dia terima SP3 kasus penghinaan Pancasila sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. "Polda Jabar sudah menjelaskan tidak cukup bukti macam-macam, urusan dia lah," jelas dia.
Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) untuk kasus dugaan penghinaan Pancasila dengan tersangka tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Wakapolri Komjen Polisi Syafruddin mengatakan, keputusan itu merupakan kewenangan penyidik.
"Itu wewenangnya penyidik, bukan wewenangnya Wakapolri," kata Syafruddin di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5).
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila? Pada hari ini, kita mengenang kembali lahirnya Pancasila sebagai dasar negara yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa.
-
Bagaimana Pancasila berperan dalam membentuk kepribadian bangsa Indonesia? Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk karakter atau kepribadian bangsa. Hal ini yang kemudian membedakan antara bangsa Indonesia dan bangsa lainnya. Pancasila disahkan dalam pembukaan dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), yang terdiri dari wakil-wakil seluruh rakyat Indonesia.
-
Siapa yang memberikan inspirasi untuk menerapkan Pancasila? Teruskan cita-cita luhur pendiri bangsa, jangan sampai Pancasila hanya menjadi legenda semata.
-
Siapa yang merumuskan Pancasila pada sidang BPUPKI? Kemudian pada sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepat pada 1 Juni 1945.
-
Apa yang dimaknai dari Hari Kesaktian Pancasila? Hari Kesaktian Pancasila sering dimaknai sebagai upaya memperkokoh peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini menegaskan pimpinan Polri tidak mengintervensi penanganan kasus penghinaan Pancasila. Sebab, yang menangani kasus terebut adalah Polda Jabar.
"Terserah dia, mau SP3, mau lanjutin, urusan dia. Pimpinan Polri tidak boleh intervensi yang begitu-begitu. Bukan domainnya Polri, bukan domainnya Wakapolri," ujar dia.
Syafruddin menambahkan, dari informasi yang dia terima SP3 kasus penghinaan Pancasila sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Polda Jabar sudah menjelaskan tidak cukup bukti macam-macam, urusan dia lah," jelas dia.
Baca juga:
Polri buka peluang buka kasus penghinaan Pancasila Rizieq Syihab
Tokoh-tokoh ini pernah bertemu Rizieq di Arab Saudi
Meski sudah SP3, kasus Rizieq soal penodaan Pancasila masih bisa dibuka lagi
Kabareskrim soal SP3 kasus Rizieq: Itu kan kasus biasa
Rizieq takkan pulang jika semua kasusnya belum dihentikan
Mabes Polri: SP3 kasus Rizieq di Jabar, yang lain tunggu tanggal mainnya
Politisi PDIP bantah penghentian kasus Rizieq buah pertemuan PA 212 dan Jokowi