Kasus Siswi SMP di Jambi Dipukul dan Disundut Rokok: Terduga Pelaku 2, 1 Mangkir Saat Diperiksa Polisi
Polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
R (14) siswi SMP di Jambi menjadi korban penganiayaan sesama ABG wanita di Jambi. Korban dipukul, disiram air hingga disundut rokok di bagian bibir dan pelipis.
Polisi terus menyelidiki kasus ini. Berdasarkan laporan korban, ada dua remaja yang secara langsung menganiaya yakni A (13) dan AA (16). A merupakan anak dengan status masih sekolah sedangkan AA tidak bersekolah lagi. Mereka juga berteman di media sosial.
Polisi juga sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Meski belum sampai pada tahap penetapan tersangka atau anak berstatus hukum.
"Kita baru menerima laporan yaitu dua orang pelaku yang melakukan penganiayaan. Saat ini baru satu orang yang kita periksa itu inisial A," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, pada Selasa (24/9).
Anak A sudah diperiksa namun tidak ditahan karena masih berstatus di bawah umur. Sementara anak AA belum memenuhi panggilan penyidik. Keduanya ini diyakini korban sebagai pelaku penganiayaan yang memukul dan menyundut rokok ke wajah korban.
"Kita saat ini lagi mendalami kasus ini apakah bertambah pelaku. Kita tunggu penyidik ya," katanya.
Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus perundungan dialami seorang siswi SMP di Jambi berinisial R berusia 14 tahun.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Ilham mengatakan unit PPA Satreskrim Polresta Jambi telah mengambil keterangan siswi SMP yang menjadi korban perundungan tersebut.
Saat ini, polisi telah mengetahui perundungan siswi SMP itu berjumlah delapan orang.
Polisi juga sudah mengantongi nama-nama para pelaku perundungan yang juga berusia remaja.
“Kami sudah menerima laporan dan pelakunya ada delapan orang,”kata Ilham di Jambi.