Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Siswa Pelaku Bullying Cilacap Terancam Dipenjara 3 Tahun dan Denda Puluhan Juta

Siswa Pelaku Bullying Cilacap Terancam Dipenjara 3 Tahun dan Denda Puluhan Juta

Siswa Pelaku Bullying Cilacap Terancam Dipenjara 3 Tahun dan Denda Puluhan Juta

Pelaku atas nama inisial MKY (15) dan WSF (14).

Polisi telah menangkap dua terduga pelaku perundungan terhadap siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku atas nama inisial MKY (15) dan WSF (14).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, keduanya dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

"Pasal 80 ayat (1) Juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," 

kata Satake dalam keterangannya, Kamis (28/9).

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap bermula pada Selasa (26/9) sekitar pukul 15.30 Wib, saat korban yakni FF (13) pulang dari sekolah mendapatkan luka pada beberapa mukanya.

Siswa Pelaku Bullying Cilacap Terancam Dipenjara 3 Tahun dan Denda Puluhan Juta

Saksi pelapor (kakak korban) mengetahui bahwa korban dalam keadaan pipi sebelah kiri benjol, pelipis kanan atas memar, telinga sebelah kiri memar, bahu sebelah kiri luka memar, perut memar serta pada baju sekolah yang dipakai dalam keadaan kotor.

"Kemudian saksi pelapor bertanya 'Itu kenapa kamu sampai dalam keadaan seperti itu?'. Kemudian korban menjawab karena dipukul oleh MKY dan WSF, kemudian saksi pelapor bertanya kembali kepada korban 'Kenapa kamu sampai seperti itu apakah ada masalah dengan MKY'," jelasnya. 

Kemudian, korban menjawab tidak mengetahui permasalahan apa, tiba-tiba dirinya dibawa ketempat sepi. <br>

Kemudian, korban menjawab tidak mengetahui permasalahan apa, tiba-tiba dirinya dibawa ketempat sepi. 

Selanjutnya, terduga pelaku langsung memukulnya.

"Kemudian oleh saksi pelapor melihat korban seperti kesakitan, langsung dibawa ke RSUD Majenang, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cimanggu," ujarnya.

Siswa Pelaku Bullying Cilacap Terancam Dipenjara 3 Tahun dan Denda Puluhan Juta

Atas dasar laporan itulah, kemudian personel Polsek Cimanggu dan Polresta Cilacap bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku tersebut.

Untuk korban disebutnya mengalami luka lebam bagian kening sebelah kanan, pipi sebelah kiri lebam, bagian ulu hati mengalami sakit, bahu sebelah kanan memar, pusing, badan pegal-pegal dan mengalami trauma psikis.

"Tim Berhasil Mengidentifikasi Identitas pelaku lalu pada Hari Selasa, 26 September 2023, sekira pukul 03.30 Wib. Tim Gabungan Unit IV Satreskrim dan Reskrim Polsek Cimanggu mengamankan pelaku Anak MKY di Pondok Pesantren di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap," pungkasnya.

Siswa Pelaku Bullying Cilacap Terancam Dipenjara 3 Tahun dan Denda Puluhan Juta
Berkas Dua Pelaku Bullying di Cilacap Dilimpahkan ke Jaksa
Berkas Dua Pelaku Bullying di Cilacap Dilimpahkan ke Jaksa

Pelimpahan berkas dilakukan Senin (2/10) dan akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Pengakuan 2 Pelaku Bullying: Menyesal Pukul dan Tendang Siswa SMP di Cilacap
Pengakuan 2 Pelaku Bullying: Menyesal Pukul dan Tendang Siswa SMP di Cilacap

Saat ini korban FF yang dipukul dan ditendang korban sedang menjalani perawatan.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Pelajar SMP 132 Cengkareng yang Jatuh dari Lantai 4 Bukan Korban Bullying
Polisi Pastikan Pelajar SMP 132 Cengkareng yang Jatuh dari Lantai 4 Bukan Korban Bullying

Kepolisian menegaskan penyebab tewasnya korban tidak terkait ‘bullying' atau perundungan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Pelaku Bullying Disergap Polisi, Sudah Tidak Lagi Jadi 'Bang Jago'
Detik-Detik Pelaku Bullying Disergap Polisi, Sudah Tidak Lagi Jadi 'Bang Jago'

Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah memeriksa sebanyak 5 orang saksi.

Baca Selengkapnya
Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Pernah Pindah Sekolah karena Berkasus
Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Pernah Pindah Sekolah karena Berkasus

Korban saat ini sedang menjalani perawatan. Korban dipukul dan ditendang pelaku.

Baca Selengkapnya
Kasus Bully Siswa SD di Jombang, Pelaku Pelemparan Kayu Dijerat Pasal Penganiayaan
Kasus Bully Siswa SD di Jombang, Pelaku Pelemparan Kayu Dijerat Pasal Penganiayaan

Kasus bullying yang menimpa siswa SD di Jombang, Jawa Timur diproses pidana oleh polisi.

Baca Selengkapnya
Kepala Sekolah Dipolisikan Buntut Dugaan Bully Siswa SD di Jombang
Kepala Sekolah Dipolisikan Buntut Dugaan Bully Siswa SD di Jombang

Dalam perkara ini, keluarga korban tidak melaporkan pelaku karena sudah berdamai.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?
Kasus Bullying Bocah Makin Mengerikan, Bisakah Pelaku yang Masih di Bawah Umur Dihukum Penjara?

Kasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger

Deretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.

Baca Selengkapnya