Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Pernah Pindah Sekolah karena Berkasus
Korban saat ini sedang menjalani perawatan. Korban dipukul dan ditendang pelaku.
Dua orang sudah ditetapkan sebagai pelaku.
Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Pernah Pindah Sekolah karena Berkasus
Polisi terus mendalami latar belakang di balik kasus bullying yang dialami siswa SMP di Cilacap. Pelakunya tak lain adalah kakak kelasnya.
Peristiwa bullying ini viral di media sosial. Pelaku membawa korban ke sebuah tempat. Kemudian dianiaya dengan cara dipukuli dan ditendang. Sejumlah siswa lain ada di lokasi itu tidak melerai. Malah mengabadikan video penganiayaan tersebut.
Lima orang sempat diamankan kepolisian. Meski pada akhirnya dua orang yang akhirnya diduga sebagai pelaku. Saat salah satu pelaku digiring ke kantor polisi, rumahnya sempat dikepung warga yang geram dengan kelukaannya.
Akibat penganiayaan tersebut korban anak FF masih menjalani perawatan. Sementara tersangka MKY dan WP sudah dimintai keterangan.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku ternyata pernah berpindah-pindah sekolah karena berkasus.
"Ya memang salah satu pelaku ini pernah juga berpindah sekolah karena kasus kenakalan remaja lah," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanu Satake Bayu Setianto, kepada merdeka.com, Kamis (28/9).
Tetapi, Kabid Humas belum memberikan informasi lebih rinci seperti apa kenakalan remaja yang dimaksud. Dia juga tidak mengetahui apakah akiba kenakalan itu, pelaku juga sempat berurusan dengan kepolisian.
"Belum saya belum dapat informasi detailnya," katanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Cilacap membenarkan pelaku sempat berpindah sekolah sebanyak satu kali karena terlibat perkelahian.
"Dia pindah sekolah karena berkelahi juga," kata Kasat Reskrim Kompol Guntar Arif Setyoko kepada merdeka.com.
Namun, kasus perkelahian itu tidak sampai pelaporan ke penegak hukum karena diduga berakhir damai. Apa penyebab perkelahian pelaku sebelumnya, polisi belum mendapatkan informasi.
Dia menduga tidak ada hal-hal tertentu yang melatar belakangi perilaku korban. Diduga, pelaku yang juga jago silat ingin memperlihatkan keahliannya.
"Ini murni kenakalan remaja, kebetulan dia terkenal jago silat," kata Kasat.
Akibat perbuatannya pada korban, belum ada keputusan apakah akan dikeluarkan sekolah atau tidak.
Sebelumnya, polisi mengungkap motif pelaku siswa SMP 2 Cimanggu di Cilacap melakukan penganiayaan FF karena mengaku gabung dengan siswa geng lainnya.
Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Kapolres Cilacap Kombes Fanky Ani Sugiharto.
Dia menjelaskan bahwa korban merupakan adik kelas pelaku MK yang merupakan kelompok genk. Selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Usai video viral polisi melakukan penyelidikan dengan mengerahkan personel untuk melakukan penangkapan pada selasa (26/9) malam di Cimanggu antara lain rumah pelaku.
"Personel dikerahkan untuk menghalau massa saat pelaku dijemput. Karena tetangga menyoraki pelaku saat diamankan," terangnya.
Sedangkan untuk kedua pelaku tersebut polisi menggunakan proses hukum sistem peradilan anak.
"Untuk ancaman UU kekerasan terhadap anak ini terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan, dengan denda Rp 70 juta," terangnya.