Berkas Dua Pelaku Bullying di Cilacap Dilimpahkan ke Jaksa
Pelimpahan berkas dilakukan Senin (2/10) dan akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak kejaksaan.
Penyidik Polres Cilacap melimpahkan berkas perkara kasus perundungan dan penganiayaan yang dilakukan oleh dua siswa SMPN di Cimanggu, Kabupaten Cilacap dilimpahkan ke Kejaksaan.
Berkas Dua Pelaku Bullying di Cilacap Dilimpahkan ke Jaksa
Kapolres Cilacap Kombes Fannky Hany Sigiarto mengatakan, pelimpahan berkas dilakukan Senin (2/10). Berkas akan diperiksa terlebih dahulu oleh pihak kejaksaan.
"Nanti diteliti lagi sama jaksa. Kalau ada petunjuk tambahan, nanti bakal dilengkapi oleh penyidik," kata Fannky, Selasa (3/10).
Pihaknya juga akan melakukan program pembinaan seputar karakter dan akhlak sebagai upaya pencegahan kasus bullying atau perundungan yang terjadi di sekolah.
"Program pembinaan dan penilaian sekolah khususnya sudah mulai dinilai di tingkat SMA mulai Juli 2023 kemarin dan pada November 2023 akan diumumkan hasilnya," ujar Fannky.
Kasat Reskrim Polres Cilacap Kompol Guntar Arief mengatakan pelimpahan berkas perkara itu dilakukan setelah Polresta Cilacap melaksanakan tahapan proses penyidikan dengan berpedoman pada Undang Undang (UU) Perlindungan Anak maupun UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Tahap 1 ke tingkat kejaksaan. Perlu disampaikan mekanisme perundang-undangan baik pendampingan perawatan maupun psikologis korban, saksi, pelaku, maupun hak-hak pelaku anak yang berhadapan dengan hukum, mulai tahap pemeriksaan didampingi orang tuanya, Bapas, dan proses diversi telah dilaksanakan sesuai SPPA."
Kasat Reskrim Polres Cilacap Kompol Guntar Arief.
Diketahui dua video perundungan siswa SMP di Cilacap beredar di media sosial. Dalam kedua video itu tampak siswa menganiaya siswa yang lain di lokasi yang sama.
Salah satu perundungan itu dilakukan MP. Setelah video viral dia diamankan polisi.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Cimanggu Cilacap Wuri Handayani mengatakan tersangka MK punya prestasi pencak silat. "Punya bakat dia dan juga ikut ekstra Pramuka dan pencak silat. Pelaku itu pernah mengikuti lomba pencak silat tingkat kabupaten, dan meraih juara 2, jadi prestasi ada," tutupnya.