Kondisi Terbaru Korban Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Terbaring Lemah Dijenguk Polisi
Aksi perundungan dialami oleh Siswa SMP Negeri 2 Cimanggu di Cilacap oleh temannya sendiri. Korban mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan temannya.
Aksi perundungan dialami oleh Siswa SMP Negeri 2 Cimanggu di Cilacap oleh temannya sendiri. Korban mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan temannya.
Kondisi Terbaru Korban Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap, Terbaring Lemah Dijenguk Polisi
Publik dibuat geram dengan video aksi perundungan yang dilakukan oleh siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam sebuah video yang beredar, pelaku membabi buta memukul dan menendang korban tanpa henti. Meski korban terdengar meringis kesakitan, pelaku seolah tak peduli.Teman-teman lainnya yang berada di lokasi sempat meminta pelaku menghentikan aksinya. Namun, pelaku mengancam teman-temannya akan mendapat perlakuan yang sama seperti korban.
"Melerai gue, berantem semua sama gue," ucap pelaku.
Meski segala upaya telah dilakukan namun pelaku tetap bersikeras menghajar korban hingga tak berdaya di lapangan voli.
Motif Perundungan Berujung Penganiayaan di Cilacap
Motif perundungan seorang siswa SMP Negeri 2 Cimanggu disinyalir akibat masalah geng sekolah. Korban berinisial F merupakan adik kelas pelaku berinisial MK.
Kapolres Cilacap Kombes Fanky Ani Sugiharto membenarkan peristiwa tersebut. Perwira polisi itumengungkap alasan dibalik aksi kekerasan tersebut.
"Pelaku tidak terima, karena F mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Kapolres Cilacap.
Kombes Fanky mengatakan bahwa F yang merupakan adik kelas MK merupakan anggota sebuah geng. Korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
"Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya," ungkapnya.
Pelaku Diringkus Polisi
Peristiwa itu viral usai video penganiayaan tersebar di media sosial hingga memancing banyak kecaman dari warganet.
Polisi yang mengetahui peristiwa itu langsung mengerahkan personel untuk melakukan penangkapan pada selasa (26/9) malam di Cimanggu antara lain rumah pelaku.
"Personel dikerahkan untuk menghalau massa saat pelaku dijemput. Karena tetangga menyoraki pelaku saat diamankan," lanjut Kapolres Cilacap.
Dalam sebuah video, terlihat pelaku dibawa polisi dari sebuah rumah. Pelaku kala itu mengenakan jaket hitam dan peci serta hanya tertunduk sambil mengenakan masker.
Pelaku terancam hukuman penjara 3 tahun 6 bulan dengan proses peradilan anak.
"Untuk ancaman UU kekerasan terhadap anak ini terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan, dengan denda Rp 70 juta," lanjutnya.
Kondisi Korban Terkini, Lemas di Tempat Tidur
Dikutip dari unggahan Instagram @undercover.id, Kamis (28/9) F korban penganiayaan kakak kelasnya sendiri saat ini dalam fase pemulihan di rumahnya.
Korban hanya terkulai lemas di rumahnya saat dijenguk oleh pihak kepolisian.
Terlihat, F terkulai lemas di kasurnya dengan beberapa luka yang dialaminya pada bagian wajah.
"Alhamdulillah tim kami sudah berkomunikasi dan sudah mendapatkan izin untuk open donasi dari pihak keluarga korban, saat ini kondisi korban adik F sedang dalam proses pemulihan dirumah. 😭
," tulis unggahan Instagram @undercover.id