Siswi SMP di Jambi Jadi Korban Perundungan, Wajah Disulut Rokok
Polisi telah mengetahui pelaku perundungan siswi SMP itu berjumlah delapan orang.
Polisi menyelidiki kasus perundungan dialami seorang siswi SMP di Jambi berinisial R berusia 14 tahun.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Ilham mengatakan unit PPA Satreskrim Polresta Jambi telah mengambil keterangan siswi SMP yang menjadi korban perundungan tersebut.
Saat ini, polisi telah mengetahui pelaku perundungan siswi SMP itu berjumlah delapan orang.
Polisi juga sudah mengantongi nama-nama para pelaku perundungan yang juga berusia remaja.
"Kami sudah menerima laporan dan pelaku itu ada delapan orang," kata Ilham di Jambi, Sabtu (21/9), demikian dikutip Antara.
Kronologi
Kasus ini bermula dari keributan antara korban dan pelaku di media sosial. Dari keributan itu, keduanya bersepakat untuk bertemu di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Ketika korban sudah di lokasi yang ditentukan, ternyata pelaku bersama teman-temannya sudah menunggu.
Awalnya korban R dan pelaku usaha berkelahi berdua, kemudian pelaku lain ikut membantu mengeroyok korban.
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat korban R dipegangi dari belakang oleh para pelaku lainnya. Para pelaku diduga menyulut rokok ke wajah korban.
Selanjutnya kepolisian akan memanggil para pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut. Polisi juga memeriksa korban dengan melakukan visum.
Video ini viral di media sosial sejak Kamis (19/9) lalu, dari video terlihat seorang remaja putri sedang dipegangi dan mendapatkan perlakuan tidak pantas dari remaja putri lain yang terduga sebagai pelaku perundungan. Video perundungan ini direkam oleh sesama teman pelaku.
Video viral ini langsung mendapatkan respon dari warganet yang menginginkan pelaku harus mendapatkan hukuman.
Korban Didampingi Psikiater
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Provinsi Jambi memastikan siap memberikan pendampingan psikologis bagi pelajar SMP yang menjadi korban perundungan.
"Harus ada pendampingan (psikologis) untuk korban dan keluarga, itu kami pastikan," kata
Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti di Kota Jambi, Sabtu (21/9).
Dijadwalkan pada Senin (23/9), korban perundungan dan keluarga akan datang ke kantor DPMPPA Kota Jambi untuk menjalani pendampingan lebih lanjut.
"Senin mereka bersedia ke kantor untuk pemeriksaan secara psikologis bersama psikolog. Nanti akan ada hasilnya dari pemeriksaan psikolog apakah ada trauma atau tidak," kata dia.
Noverintiwi menjamin bahwa pihaknya akan mendampingi psikologis korban dan keluarga sampai selesai dan tidak ada trauma.
DPMPPA Kota Jambi, sebelumnya menerima pengaduan melalui layanan whatsapp mengenai perundungan tersebut, dan langsung mencari informasi mengenai korban dan keluarga.
Setelah mendapatkan data korban dan meminta keluarga, pihak DPMPPA Kota Jambi langsung mencari informasi awal mengenai kejadian perundungan yang beredar di media sosial terhadap korban.
Informasi yang didapatkan bahwa antara korban dan terduga pelaku sudah terjadi perselisihan melalui media sosial. Kemudian keduanya bertemu dan terjadilah perundungan tersebut.
Noverintiwi menegaskan bahwa DPMPPA Kota Jambi juga ikut mendampingi korban dan keluarga ketika menjalani pemeriksaan di Polresta Jambi.
"Mediator dan pengacara kami juga mendampingi korban saat BAP di Polresta dan mendampingi unit PPA Polresta saat berkunjung ke rumah korban," kata Noverintiwi.