VIDEO: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.264 T
Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Wakil Pimpinan DPR, Sufi Dasco Ahmad menanggapi, gugatan yang dilayangkan Rizieq Shihab kepada Presiden Jokowi yang bernilai fantastis. Menurutnya, ini hak warga negara dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
Sebelumnya, Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengajukan gugatan perdata kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) senilai Rp5.246 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 September 2024.
Rizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa rangkaian kebohongan selama periode 2012-2024.