Wakil Wali Kota Depok larang PNS pakai gas 3 Kg
Kelangkaan gas ukuran 3 kg atau gas melon dipicu banyaknya masyarakat yang bukan rumah tangga sasaran (RTS) memakai gas bersubsidi ini. Sehingga kelangkaan pun terjadi akibat permintaan melonjak.
Kelangkaan gas ukuran 3 kg atau gas melon dipicu banyaknya masyarakat yang bukan rumah tangga sasaran (RTS) memakai gas bersubsidi ini. Sehingga kelangkaan pun terjadi akibat permintaan melonjak.
Menyikapi kondisi itu, Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna meminta pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak ikut memakai gas bersubsidi ini. Dia juga melarang pelaku usaha menggunakan tabung gas itu.
"Sebagai langkah nyata kami sudah mengarahkan ASN untuk memakai gas 5,5 kg," kata Pradi, Jumat (7/4).
Dari hasil pengamatannya, sampai saat ini masih banyaknya warga mampu yang menggunakan gas melon. Pihaknya masih terus berupaya memenuhi kebutuhan gas melon.
"Pelaku usaha jangan juga pakai gas melon. ASN saja sudah kami arahkan memakai bright gas," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Hiswana Migas Kota Depok Imron Effendi mengaku kelangkaan gas dikarenakan masyarakat mampu dan usaha mikro yang masih menggunakan gas melon. Padahal peruntukan gas melon hanya untuk masyarakat tidak mampu.
"Untuk mengurangi beban perekonomian makanya diberikan tiga kilogram. Tapi kenyataannya kan tidak begitu, yang mampu juga punya gas melon," katanya.