Wali Kota Banda Aceh persilakan anak buah mudik pakai mobil dinas
Illiza sebenarnya berharap anak buahnya tak perlu pakai mobil dinas buat mudik.
Pemerintah Kota Banda Aceh telah menetapkan hari libur dan cuti bersama Idul Fitri sejak 16 hingga 21 Juli 2015. Sebagian besar dari mereka akan disibukkan dengan kegiatan silaturahim ke sanak saudara.
Buat keperluan silaturahim atau mudik, banyak pejabat kerap menggunakan kendaraan dinas. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melarangnya lantaran itu adalah fasilitas negara dan tidak diperkenankan dipakai buat keperluan pribadi.
Meski demikian, terkait penggunaan mobil dinas buat mudik bagi para pejabat di Kota Banda Aceh, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'addudin Djama, mengaku tidak melarang. Namun, pejabat menggunakannya harus bertanggung jawab langsung.
"Kita enggak buat edaran larangan menggunakan mobil dinas mudik, asal mereka bertanggung jawab apa yang digunakan," kata Illiza di Banda Aceh, Senin (13/7).
Kendati demikian, Illiza mengingatkan sebisa mungkin mobil dinas tidak dipakai buat mudik. Namun, bila memang membutuhkan, Illiza mempersilakan kendaraan itu dipakai dengan catatan fasilitas negara itu dirawat dan dijaga dengan baik.
Illiza juga memberlakukan aturan tegas soal kehadiran kerja usai lebaran. Dia menetapkan pada 22 Juli 2015 seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kota serambi Makah itu harus masuk kerja kembali.
Illiza mengatakan, bila ada PNS tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas pada tanggal telah ditentukan usai lebaran, maka mereka akan diberikan sanksi tegas, baik administratif maupun hukuman lainnya.
"Kalau tetap tidak masuk setelah libur sangat panjang ini, bisa saja kita akan potong TPK (Tunjangan Prestasi Kerja) PNS tersebut," lanjut Illiza.
Menurut Illiza, seperti tahun sebelumnya, kehadiran PNS pasca lebaran cukup baik. Apalagi sekarang Pemerintah Kota Banda Aceh telah didukung perangkat e-disiplin, sehingga lebih memudahkan melacak PNS yang bolos kerja.
"Soal kedisiplinan dan kehadiran PNS siap lebaran ini di bawah kepemimpinan Sekretaris Daerah (Sekda). Sekda pasti sudah mengatur semua itu," ujar Illiza.
Oleh karena itu, Illiza mengimbau kepada seluruh PNS di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tetap disiplin setelah libur panjang. Sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu karena pegawai kurang disiplin.