Momen Saksi Keceplosan Sebut Nama Dindo Anak SYL Langsung Ditenangkan Kuasa Hukum
Anak SYL, Kemal Redindo disebut meminta pembayaran aksesoris mobil dinas mewah senilai Rp111 juta
Anak SYL, Kemal Redindo disebut meminta pembayaran aksesoris mobil dinas mewah senilai Rp111 juta
Momen Saksi Keceplosan Sebut Nama Dindo Anak SYL Langsung Ditenangkan Kuasa Hukum
Pengurus rumah pribadi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL dihadirkan. Pria tersebut bernama Ali Andri yang sehari-hari berprofesi sebagai cleaning service di Gedung Kementan, namun sesekali ia diboyong ke Makassar oleh SYL untuk menjaga rumah pribadinya.
Pada kesempatan itu, Ali Andri dicecar kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen terkait dua mobil mewah dinas tipe Toyota Hilux dan Mitsubishi Triton di Makassar.
"Kemarin juga dalam persidangan, saudara saksi menerangkan bahwa terkait dengan mobil Triton dan Hilux, mobil itu sering dipakai Pak Menteri, itu yang saudara jelaskan kemarin. Yang seingat saudara Pak Menteri pakai mobil itu kemana saja? untuk kegiatan apa?" tanya Djamaluddin dalam sidang lanjutan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
"Untuk kegiatan biasa," jawabnya. Lantas ditimpali oleh kuasa hukum apakah Ali Andri mengetahui terkait kelengkapan surat-surat dua mobil dinas mewah tersebut.
"Saya tidak tahu," jawab Ali Andri.
"Siapa yang biasa mengendarai mobil itu," tanya Djamaluddin.
Di sini Ali Andri tidak langsung menjawab seperti sebelumnya. Ia malah meminta pertanyaan diulang.
"Izin bisa diulang Pak?" tanya Ali Andri dengan nada suara gugup.
"Siapa yang biasa mengendarai mobil itu, yang saudara bilang Triton dan Hilux?" tanya Djamaluddin.
"Pak Dino," jawab Ali Andri pelan.
"Bukan, maksudnya sopirnya siapa. Sopir yang biasa bawa pak menteri?" tanya Djamaluddin menekankan inti pertanyannya.
"Ooh Pak Hendar," jawab Ali Andri.
Kemudian, kuasa hukum menanyakan domisil Pak Hendar yang dijawab Ali Andri tinggal di Makassar.
Mengetahui, saksi mulai gugup, Djamaluddin langsung menenangkannya.
"Saudara saksi jangan gugup, biasa saja. Tidak apa-apa, jawab saja apa yang saudara saksi ketahui, alami jawab sejujurnya," kata Djamaluddin.
Sebelumnya, keberadaan mobil dinas mewah Toyota Hilux dan Mitsubishi Triton disinggung dalam persidangan. Terungkap, anak kandung SYL, Kemal Redindo alias Dindo meminta pembayaran Rp111 juta untuk aksesori mobil.
Hal itu diakui Dindo saat menjadi saksi.
"Tadi pertanyaan dari Ali Andri, saudara juga pernah meminta uang sejumlah Rp111 juta untuk pembayaran aksesori mobil?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh kepada Dindo.
"Iya," jawab Dindo.
"Mercedes?" tanya hakim.
"bukan, Triton. Antara Triton dan Hilux karena dua-duanya mobil dinas di saya, ada di Makassar," jawab Dindo.
Dindo berdalih, pembayaran biaya aksesoris mobil mewah itu atas penawaran dari pihak Kementan.
Tepatnya oleh Sukim Supandi, Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan.