3 Kali SYL Rayakan Ulang Tahun di Makassar Pakai Anggaran Kementan
Fakta baru sikap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi kembali terungkap dalam persidangan.
Kali ini, SYL menggunakan anggaran Kementan untuk merayakan ulang tahunnya sebanyak tiga kali di Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal ini diungkapkan pengurus rumah pribadi SYL, Ali Andri dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
"Yang saudara ingat berapa kali Pak Menteri rayakan ultah di Makassar?" tanya kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen.
"Seingat saya 3 kali," jawab Andri.
Sepanjang ingatan Andri, acara ulang tahun SYL itu dihadiri sejumlah pejabat eselon I kementan.
Andri juga mengungkap, makanan sehari-hari SYL di rumah pribadinya di Makassar ditanggung Kementan. Dana itu dikucurkan lewat Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
"Dibiayai siapa? Uang saudara atau Kementan?" ucap Djamaluddin.
"Biro Umum (Kementan)," kata Andri.
Djamaluddin kembali bertanya kepada Andri ada berapa acara SYL yang memakan anggaran besar dari Kementan. Andri menjawab ada sekitar lima acara, salah satunya open house.
Sebelumnya, Seskaban PPSDMP Kementan, Siti Munifah mengungkap SYL pernah meminta uang sebesar Rp46 juta untuk merayakan ulang tahun.
Siti mengatakan, permintaan itu disebut sebagai partisipasi ulang tahun SYL dan pegawai Kementan. Dia mengaku tak tahu apakah perayaan ulang tahun itu benar diadakan atau tidak.
"Berarti ini kalau disebut partisipasi ulang tahun Mentan dan pegawai Wichan Rp 46 juta, berarti ada kegiatan ulang tahun Mentan saat itu?" tanya jaksa pada Senin (20/5).
berita untuk kamu.
- Rahmat Baihaqi
Dalam persidangan terungkap SYL meminta pegawai eselon 1 kementan untuk menyumbang sejumlah biaya yang digunakan untuk keperluan pribadi SYL.
Baca SelengkapnyaSYL meminta Majelis Hakim untuk membebaskan dirinya dari tuntutan pidana penjara 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSYL mengaku, uang yang dia kumpulkan selama menjabat diserahkan ke istrinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengakuan itu disampaikan SYL yang dihadirkan sebagai Saksi mahkota dalam lanjutan sidang perkara suap dan pemerasan digelar di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaPemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSYL rekrut cucunya jadi staf ahli di Kementan dengan gaji Rp10 juta per bulan
Baca SelengkapnyaKPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaSYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaPenyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono
Baca Selengkapnya