Deretan Hasil 'Pemalakan' SYL ke Anak Buah: Skincare Anak, Sunatan Cucu hingga Gaji ART-nya Rp35 Juta
SYL bayar gaji ART Rp35 juta pakai kantong pribadi anak buahnya.
Satu persatu aib mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terbongkar di meja pengadilan.
Deretan Hasil 'Pemalakan' SYL ke Anak Buah: Skincare Anak, Sunatan Cucu hingga Gaji ART-nya Rp35 Juta
Ulahnya yang terjerat di kasus korupsi karena memeras anak buahnya sendiri di lingkungan Kementan yang mencapai Rp44,5 miliar rupanya banyak mengalir untuk kepentingan pribadinya.
Tidak cukup sampai disitu saja, dengan memanfaatkan kekuasaannya, keluarganya bahkan turut kecipratan menikmati hasil uang haram tersebut.
Dalam perkara ini juga, SYL juga turut didakwa oleh Jaksa dengan menerima Gratifikasi sebesar Rp 40,6 miliar.
Dia bahkan tidak sendirian melakukan pemerasan, turut terlibat juga Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Sejak menjabat sebagai menteri, SYL ditengarai mengumpulkan dan memerintahkan Imam Mujahidin Fahmid selaku Staf Khusus, Kasdi, Hatta, dan Panji Harjanto selaku ajudan untuk melakukan pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan RI.
Lantas apa saja hasil uang 'pemalakan' SYL yang telah dinikmatinya.
1. Penuhi Kebutuhan Keluarganya
Sudah bukan rahasia umum lagi bagi seorang pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi bakal menikmati hasil uang korupsi. Bahkan sampai-sampai kebutuhan untuk keluarganya dengan menggunakan uang negara tetap dilakukan.
Meskipun pejabat tersebut sudah menerima cukup banyak gaji dan berbagai tunjangan hingga fasilitas dari negara secara normalnya.
Seperti pada saat sidang lanjutan perkara SYL, hasil uang pemerasan dipakainya untuk membiayai acara sunatan cucunya dari anaknya Kemal Redindo.
Hal itu disampaikan oleh Mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh.
Hafidh mengakui adanya penyelewengan dana yang untuk membiayai cucu SYL ketika ditanya oleh majelis hakim, Ida Ayu Mustikawati.
"Sunatan siapa," tanya Ida.
"Anaknya, Yang Mulia," kata Hafidh.
"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia," tanya lagi Ida.
"Lupa Yang Mulia," ungkap saksi.
Hafid bahkan membeberkan, salah satu anak dari mantan politisi NasDem itu pernah dibiayai untuk merayakan hari ulang tahunnya di Makassar.
Diperkirakan menurut Hafidh anggaran yang dikucurkan untuk dua hal itu hampir Rp100 juta.
2. Belikan Mobil dan Skincare Untuk Putrinya
Ketika Jaksa KPK menghadirkan saksi Pejabat Fungsional Barang Jasa Substansi Rumah Tangga Kementrian Pertanian (Kementan) Arief Sopian mengaku mendapatkan arahan dari pejabat Eselon 1 Direktorat Jendral (Dirjen) Tanaman Pangan dan Dirjen Perkebunan untuk membelikan satu unit mobil kijang Innova sekitar bulan Maret 2022.
Dari perintah atasan tersebut, Arief mengaku diminta untuk patungan untuk membelikan satu unit mobil tersebut.
Hasilnya, satu unit mobil itu dibelikan secara lunas seharga kurang lebih Rp500 juta untuk putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri.
Diketahui, Indira merupakan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem.
"Itu dicicil apa dibayar lunas," tanya hakim Fahzal Hendrik.
"Lunas Pak," ungkap Arief.
"Uangnya dari eselon-eselon tadi," tanya hakim
"Betul, iya," jawab Arief.
Hal senada juga pernah disampaikan oleh mantan Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya.
Dimana ada aliran uang hasil pemerasan SYL yang pernah membelikan skincare untuk Indira. Tidak tanggung-tanggung harga yang dikucurkan untuk membiayai kebutuhan hidup putri tunggalnya itu mencapai puluhan juta.
Gempur mengakui Kementan mengeluarkan uang puluhan juga untuk biaya skincare tersebut.
“Berapa biasanya sekali saudara keluarkan itu?” tanya Hakim Rianto Adam Pontoh.
“Terakhir itu ada totalnya itu hampir Rp 50 juta, (pernah) Rp 17 juta, sekitar itu, Pak,” ungkap Gempur.
3. Beli Lukisan Sujiwo Tedjo Seharga Rp200 Juta
Raden Kiky Mulya Putra, secara terang-terangan pernah membeli barang untuk kepentingan pribadi atasannya, yakni SYL.
Dia menceritakan Syahrul Yasin Limpo pernah membeli lukisan dari seniman Sujiwo Tejo senilai Rp200 juta, pakai uang kas para eselon I Kementerian Pertanian dan pinjaman vendor.
Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan itu merinci, pembayaran lukisan itu meliputi sebanyak Rp70 juta dari dana eselon I Kementan yang dikumpulkan dalam kas, dan Rp130 juta dari salah satu vendor di Kementan.
"Pembayaran lukisan berasal dari arahan Kabag Rumah Tangga Kementan Arief Sopian dan Plt Kabiro Umum Kementan Zulkifli," ujar Kiky.
Meskipun menjadi orang yang membayar lukisan tersebut secara langsung, ia mengaku belum pernah melihat lukisan itu.
"Tetapi yang saya dengar lukisannya disimpan di Kantor NasDem, tetapi saya tidak paham itu," ujarnya menambahkan.
4. Bikin Perjalanan Dinas Fiktif
Akibat ulah SYL juga bahkan harus membuat anak buahnya memutar otak untuk memenuhi kebutuhan atasannya itu.
Seperti halnya, disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto. Ia mengaku pernah mengurus perjalanan dinas fiktif eks Mentan tersebut.
Padahal pada saat itu, di Direktorat PSP sudah tidak memiliki anggaran lagi.
"Tadi saksi sudah menjelaskan di awal kan itu tidak ada anggarannya, tidak ada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran)-nya. Lalu darimana sumber uangnya ini bisa pada urunan-urunan untuk memenuhi permintaan itu," tanya Jaksa di
"Itu umumnya kita siasati apa kita ambil dari dukungan manajemen perjalanan, misalnya seperti itu, dari perjalanan teman teman," kata Hermanto.
"Dari perjalanan ini maksudnya bagaimana? Apakah disisihkan begitu?," tanya lagi Jaksa.
"Bisa disisihkan, bisa diambil dipinjam nama," ungkap saksi.
Singkat cerita, perjalanan dinas fiktif itu dapat dilakukan dengan diterbitkannya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang hingga akhirnya dana dana tersebut pun cair.
Lebih mirisnya lagi, fenomena pinjam nama guna perjalanan dinas fiktif tersebut sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan Kementan
Itu yang dipinjam nama itu mengetahui enggak proses
proses itu bahwa nama mereka?," tanya Jaksa.
"Tahu, karena sudah memaklumi kondisinya harus seperti itu, tak ada lagi jalannya," sela Hermanto.
"Sehingga namanya dipakai pun untuk fiktif mereka mau melakukan itu?," cecar Jaksa.
"Iya, karena kita tidak pinjam vendor, hanya APBN sumber kita," pungkas Hermanto.
5. Perjalan Dinas SYL Ke Arab Saudi Sekalian Bawa Keluarganya Untuk Umrah
Hermanto juga sempat mengaku dirinya bersama dengan ASN lainnya harus urunan guna membiayai perjalanan Dinas SYL. Mirisnya, SYL malah mengajak keluarganya untuk perjalanan dinas ke Arab Saudi sekaligus melaksanakan umrah dengan kucuran uang Rp1 miliar.
"Untuk kegiatan umrah, sudah ditentukan sampai harganya Rp1 miliar? Siapa yang berangkat, atau tiba-tiba Rp1 miliar aja? " tanya Jaksa.
"Secara khusus itu kan ada perjalanan kunker ke Arab plus dengan pengeluaran-pengeluaran lain," jawab Hermanto.
Hermanto mengakui keluarga SYL turut ikut pada saat umrah berdasar foto yang beredar. Salah satunya adalah anak SYL Kemal Redindo Syahrul Putra.
"Tahu cuman lihat foto (yang beredar saat itu)," pungkas dia.
"Siapa saja?," tanya Jaksa.
"Dindo ada, ajudannya juga ada," ungkap Hermanto.
Perjalanan SYL untuk ke Arab Saudi sebetulnya merupakan kegiatan resmi. Namun, karena ada kegiatan lain, Hermanto bersama dengan ASN di PSP harus patungan untuk membiayai di luar kunjungan kerjanya.
Kegiatan itu juga diikuti Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta yang membuat beban pembiayaan bertambah.
Tidak hanya perjalan dinas ke Arab Saudi saja. Beberapa perjalanan lain yang membuat ASN di Kementan harus patungan.
Diantaranya adalah ke Brazil yang seharga kuranglebih Rp600 juta, dan Amerika Rp200 juta.
Hermanto menjelaskan perjalanan dinas SYL diperoleh dengan cara dikumpulkan di masing-masing Direktorat Kementerian Pertanian dengan nilai yang dibagi rata.
Sementara untuk di Direktorat PSP, pengumpulan uang itu berasal dari arahan Sekjen Kementan.
6. Jalan-Jalan ke Brazil Beserta Keluarga
Ulah mantan Gubernur Sulawesi Selatan justru membawa petaka ke anak buahnya.
Bendahara Pengeluaran Direktorat Jenderal Prasarana Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Puguh Hari Prabowo pernah mendapatkan ancaman dari pihak travel.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Puguh, dia pernah diancam pihak Agen Travel Suita Tour bernama Ita untuk segera membayar invoice perjalanan SYL ke Brazil dan keluarganya.
Apabila tidak segera dilunasi, Puguh bakal dilaporkan ke SYL.
"Bahwa saya mengetahui terkait dengan Suita Toure Travel merupakan travel yang sering digunakan keluaga Syahrul Yasin Limpo. Kemudian pada Mei 2022, saya dihibungi suadari Ita dari Suita Tour dan menagihkan biaya pejalanan Syahrul Yasin Limpo ke Brazil dalam rangka nonton piala dunia pada tanggal 25 Mei sampai dengan 2 Juni 2022, beserta rombongan yang terdiri dari satu, Syahrul Yasin Limpo dan keluarga, dua Ali Jamiln, tiga Muhammad Hatta, empat Umi Khoiriah Hasibuan, lima dan lain lain," ungkap Jaksa yang membacakan BAP Puguh.
Di BAP saksi, menyebutkan dirinya bakal diancam akan diadukan ke SYL bila tidak membayar invoice sebesar Rp1,2 miliar hasil perjalanan ke Brazil.
"Bahwa saudari Ita memaksa saya untuk melakukan pembayaran invoice sebesar Rp 1.218.732.250 (Rp 1,2 miliar), dan mengancam apabila tidak bayar akan dilaporkan kepada Syahrul Yasin Limpo selaku Kementan. Dan mengancam tidak akan mengeluarkan tiket sehingga perjalanan tersebut bisa terancam gagal," beber Jaksa.
7. Bayar Gaji ART SYL Rp35 Juta Pakai Kantong Pribadi Anak Buahnya
Kesaksian Hermanto yang satu ini sampai bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, dia mendapatkan perintah untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening orang lain yang tidak dikenalnya sama sekali.
Hanya transferan uang kali ini bukan ke salah seorang pejabat, namun untuk membiayai Asisten Rumah Tangga (ART) SYL yang ada di Makassar.
Hermanto menjelaskan, uang pribadinya sempat diminta oleh salah seorang Dirjen di Kementan bernama Ali Jamil berdasarkan perintah seseorang.
Namun dia mengaku tidak tahu siapa yang memerintahkan Ali untuk membayar gaji pembantu SYL senilai Rp35 juta.
"Pak Ali Jamil minta. Saat itu sudah magrib dan harus ditransfer saat itu," ujar saksi kepada Jaksa.
Jaksa menyebut uang tersebut ditransfer Hermanto ke rekening ART SYL bernama Theresia secara langsung sebanyak tiga kali. Rinciannya, Rp22 juta, lalu Rp13 juta, sehingga total semuanya adalah Rp35 juta. Hal tersebut kemudian di akui oleh saksi.