Fakta-Fakta Persidangan Ungkap Kelakuan Anak SYL Pakai Uang Kementan
Menurut keterangan saksi, uang dari Kementan dipakai anak SYL untuk kepentingan pribadi
Fakta-Fakta Persidangan Ungkap Kelakuan Anak SYL Pakai Uang Kementan
Kasus korupsi yang menimpa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut menyeret nama anak dan cucunya.
Menurut keterangan saksi, uang dari Kementerian Pertanian (Kementan) bahkan dipakai anak SYL untuk kepentingan pribadi, dari renovasi kamar hingga beli aksesoris mobil.
Berikut fakta-fakta terkait permintaan nyeleneh anak SYL yang habiskan jutaan anggaran negara.
Minta Rp200 Juta untuk Renovasi Kamar
Anak kedua SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra atau Dindo, disebut pernah meminta uang sebesar Rp200 juta untuk biaya renovasi kamar.
Hal ini diungkap oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementan Sukim Supandi.
"Ada juga permintaan lain dari Dindo. penyelesaian pembangunan kamar yang bersangkutan," kata Sukim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, hari Senin (13/5) saat dimintai kesaksiannya.
Sukim juga menjelaskan Dindo menghubunginya melalui WhatsApp dan meminta sejumlah uang untuk merenovasi kamarnya yang berada di Jakarta.
Minta Rp111 Juta untuk Beli Aksesoris Mobil
Dindo berulah lagi, Sukim turut menjelaskan bahwa anak SYL yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulsel itu juga meminta Rp111 juta untuk membeli aksesoris mobil.
"Yang saya ingat, Rp111 juta. Beliau WA untuk menyelesaikan terkait kuitansi aksesoris mobil," ucap Sukim.
Menariknya, Sukim juga menjelaskan sumber dana yang dikeluarkan untuk mendanai aksesoris mobil Dindo berasal dari uang sharing pejabat Ditjen Perkebunan yang dipegang oleh Bendahara Dirjen Perkebunan, kemudian uang tersebut diberikan pada asisten pribadi (Sespri) Dindo, Ali Andri.
Rp21 Juta Beli Soundsystem
Anak sulung SYL, Indira Chunda Thita yang saat ini mengemban jabatan sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, turut terbawa arus pusaran korupsi sang ayah saat namanya disebutkan menerima Rp21 juta untuk keperluan pribadi membeli soundsystem.
"Itu tagihan pembelian soundsystem oleh Bu Thita, anak Pak SYL," ucap Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji dalam sidang lanjutan kasus korupsi mantan Mentan di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/5).
Menurut keterangan Bambang, dana tersebut langsung mengalir ke rekening Thita yang didapatkan langsung dari pesan mantan ajudan SYL, Panji Harjanto.
Rp200 Juta untuk Suntik Stem Cell
Selain soundsystem, Thita juga mengorek uang korupsi SYL untuk melakukan suntik stem cell. Dari kesaksian Bambang, permintaan tersebut kembali disampaikan oleh Panji Harjanto.
Bambang sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai stem cell, namun hal tersebut ditanyakan oleh Jaksa di persidangan hari Rabu (15/5)
dan Bambang menjawab bahwa uangnya disalurkan ke Thita atas permintaan Panji.
"Untuk apa ini? Stem cell apa nih Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" tanya Jaksa.
"Kalau saya tidak salah, (permintaan) dari Pak Panji," kata Bambang.
Keterlibatan anak SYL yang terkuat dari mulut saksi-saksi membuat mereka berpotensi ikut terjerat dalam pasal korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hingga saat ini, masih dilakukan penyelidikan terkait keterangan-keterangan saksi. Namun fokus utama KPK untuk sementara adalah menyelesaikan tindak pidana muasal, yakni korupsi yang dilakukan SYL terlebih dahulu.
Reporter magang: Alma Dhyan Kinansih