Ikut Terima Gratifikasi, Anak SYL Buat Beli Soundsystem Rp21 Juta & Cucu Kantongi Rp20 Juta
Dana nonbudgeter tersebut diakali SYL dengan istilah 'sharingan' berkedok pemerasan ke anak buahnya
Dana nonbudgeter tersebut diakali SYL dengan istilah 'sharingan' berkedok pemerasan ke anak buahnya
Ikut Terima Gratifikasi, Anak SYL Buat Beli Soundsystem Rp21 Juta & Cucu Kantongi Rp20 Juta
Sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan SYL dkk, mengungkapkan sejumlah pengeluaran nonbudgeter di Kementerian Pertanian (Kementan). Dana nonbudgeter tersebut diakali SYL dengan istilah 'sharingan' berkedok pemerasan ke anak buahnya.
Salah satu hasil dana nonbudgeter 'sharingan' itu yakni untuk membayarkan kebutuhan pribadi anak SYL, Thita Syahrul Putri.
Hal itu diungkapkan oleh Sesditjen Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
Mulanya, Jaksa KPK membeberkan rentetan barang bukti yang telah disita. Di saat yang bersamaan Jaksa juga meminta konfirmasi ke Bambang.
"Nomor 11 ada sound, 16 November, Rp21 juta sound. Bisa saksi jelaskan untuk apa ini uang," tanya Jaksa.
"Sound itu untuk beli sound pak. Jadi ada tagihan pembeliaan sound, soundsystem," kata Bambang.
"Siapa yang membeli?" tanya Jaksa.
"Kalau tidak salah Bu Thita pak," ucapnya.
Pengeluaran nonbudgeter lainnya yang diungkap oleh Jaksa, pengeluaran untuk cucu SYL.
Tercatat dana itu ditransfer dengan penerima Andi Tenri Bilang Radiansyah.
Bambang mengaku arahan untuk mentransfer puluhan uang tersebut berdasarkan perintah dari ajudan pribadi SYL, Panji.
"Siapa yang memerintahkan ditransfer Rp20 juta siapa nih buat cucunya pak menteri?" tanya Jaksa.
"Seingat saya pak Panji pak," ungkap saksi.
"Langsung ke rekeningnya Bu Thita? Nanti kita lihat bukti pendukungnya langsung ya. Dapat rekeningnya dari siapa," tanya Jaksa.
"Kalau tidak salah pak Panji," pungkas Bambang.