![Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/14/1715671268973-rcgtw.jpeg)
![Mantan Anak Buah SYL jadi Saksi Sidang Etik Pimpinan KPK Nurul Ghufron Terkait Mutasi ASN Kementan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/14/1715671268973-rcgtw.jpeg)
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik perdana Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron karena diduga menyalahgunakan jabatan membantu proses mutasi ASN Kementrian Pertanian (Kementan) dari pusat ke daerah.
Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang etik tersebut yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Kasdi merupakan terdakwa perkara gratifikasi dan pemerasan terhadap ASN Eselon 1 Kementan bersama dengan SYL dan Mohammad Hatta.
Terlihat Kasdi keluar dari gedung Dewas KPK setelah memberikan keterangannya sekita pukul 13.08 Wib.
Dia keluar dengan menggunakan kemeja putih berbalut rompi oranye tahanan KPK sambil kedua tangan yang terborgol.
Saat keluar gedung, dia juga turut didampingi dua orang anggota penyidik KPK.
Kasdi mengaku dirinya diminta menjadi saksi dalam dugaan pelanggaran etik yang menyeret Nurul Ghufron.
"Bahwa saya diminta sebagai saksi mengenai kasus etika Pak Nurul Ghufron," kata Kasdi di Gedung Dewas KPK, Selasa (14/5).
Setelahnya dia enggan untuk membicarakan keterangan yang diberikan ke pihak Dewas KPK. Kasdi hanya berlaku begitu saja dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
"Itu mohon ditanyakan ke dewas ya. Saya sudah sampaikan ya," tutupnya.
anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan sidang etik Ghufron bakal berlangsung secara tertutup
Namun untuk hasil sidangnya bakal dilakukan secara terbukanya.
"Soalnya sidangnya tertutup. Putusannya saja baru boleh ya," jelas dia.
"Soalnya sidangnya tertutup. Putusannya saja baru boleh ya," jelas dia.
Terkait dengan sidang perdana hari ini, Dewas mengagendakan keterangan dari sejumlah saksi.
Selain Ghufron beberapa saksi lain juga turut diperiksa seperti pimpinan lain KPK, Alexander Marwata hingga Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
"Ya dari Kementan, kemudian orang yang dipindahkan, Kasdi juga diperiksa, SYL tidak, dari KPK dua atau tiga orang," ungkap Albertina.
Sidang etik tersebut baru sejatinya digelar pada Kamis 2 Mei 2024. Hanya saja Ghufron sendiri tidak berkenan hadir.
Penundaan itu juga bersamaan dengan Ghufron yang sempat melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dianggap melebihi batas.
Ghufron dilaporkan membantu mutasi ASN kenalannya dari pusat ke daerah terjadi pada 15 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menggelar sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terkait dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron yang dilaporkan ke Dewas KPK diduga menyalahgunakan jabatan membantu proses mutasi ASN Kementan dari pusat ke daerah
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK Albertina HO mengatakan, Ghufron bakal disidang etik pekan depan.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaPenundaan itu sehubungan dengan perintah dari hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan menunda sidang etik Ghufron.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Akui Bantu Mutasi ASN Kementan Dari Pusat Ke Daerah: Bagian dari Kemanusiaan
Baca SelengkapnyaAli menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca Selengkapnya