'Biduan' SYL Nayunda Nabila Dicecar KPK Usia Terima Bayaran Rp100 Juta
Nayunda dicecar oleh penyidik KPK perihal dirinya yang sempat mendapat bayaran dari SYL.
Nayunda dicecar oleh penyidik KPK perihal dirinya yang sempat mendapat bayaran dari SYL.
'Biduan' SYL Nayunda Nabila Dicecar KPK Usia Terima Bayaran Rp100 Juta
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pendangdut Nayunda Nabila Nizrinah Selasa (13/5).
Pemeriksaan Nayunda berlangsung selama 11 jam lamanya oleh penyidik untuk mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL yang menyeret dirinya.
"Senin (13/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi Nayunda Nabila (penyanyi)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5).
Ali menyebut, Nayunda dicecar oleh penyidik KPK perihal dirinya yang sempat mendapat bayaran dari SYL.
Diketahui, Nindy sempat disewa oleh SYL sebagai 'biduan' berkedok entertainment untuk mengisi acara di Kementrian Pertanian (Kementan). Dia disewa oleh SYL senilai Rp100 juta.
"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL selaku Mentan," ujar Ali.
Sebagaimana diketahui, dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL mengungkapkan fakta adanya aliran uang senilai Rp100 juta untuk membayar 'biduan' berkedok hiburan. Uang tersebut dibayar SYL dengan menggunakan biaya Kementan.
Hal tersebut pernah disampaikan oleh Mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian. Dia mengaku membayar 'Biduan' tersebut kemudian ditransfer melalui rekening atas nama Rezky atas arahan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Hanya saja Arief mengaku tidak mengenal sosok Rezky.