'Biduan' yang Dibayar SYL Pakai Uang Kementan Rp100 Juta Dipanggil KPK
Kementan membayar 'Biduan' tersebut kemudian ditransfer melalui rekening atas nama Rezky atas arahan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap seorang biduan eks Menteri Pertanian (Mentan) SYL, Nayunda Nabila.
'Biduan' yang Dibayar SYL Pakai Uang Kementan Rp100 Juta Dipanggil KPK
Dia dipanggil dalam dugaan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
Diketahui, Nayunda sempat disewa senilai Rp100 juta oleh SYL guna menghibur suatu acara di Kementrian Pertanian (Kementan).
"Hari ini (13/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Nayunda Nabila (penyanyi)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/5).
Selain Nayunda, penyidik KPK juga melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi lainnya. Mereka adalah pihak agen travel yang diduga sempat disewa oleh SYL.
Ali menyebut ada empat saksi lain yang diperiksa di lokasi yang berbeda.
"Bertempat di BPKP Sulawesi Selatan, juga dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi; Harvey (Pegawai Suita Travel); A Rekni (Pegawai Maktour Travel); Steven Lawton Lafian (Pemilik Suita Travel); dan Ita Tjoanda (Pemilik Suita Travel)," ucap Ali.
Sebelumnya, dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL mengungkapkan fakta adanya aliran uang senilai Rp100 juta untuk membayar 'biduan' berkedok hiburan. Uang tersebut dibayar SYL dengan menggunakan biaya Kementan.
Hal tersebut pernah disampaikan oleh Mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian.
Dia mengaku membayar 'Biduan' tersebut kemudian ditransfer melalui rekening atas nama Rezky atas arahan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Hanya saja Arief mengaku tidak mengenal sosok Rezky.