Sosok Redindo Anak SYL Minta Duit ke Pejabat Kementan, Karier Moncer Sejak Ayah Jadi Gubernur
Kemal Redindo Syahrul Putra menjadi perhatian setelah namanya disebut dalam persidangan SYL.
Karier Dindo di Pemprov Sulsel moncer sejak ayahnya Syahrul Yasin Limpo menjadi Gubernur Sulsel.
Sosok Redindo Anak SYL Minta Duit ke Pejabat Kementan, Karier Moncer Sejak Ayah Jadi Gubernur
Kemal Redindo Syahrul Putra menjadi perhatian setelah namanya disebut dalam persidangan korupsi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang meminta biaya renovasi kamarnya ke pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp200 juta.
Kemal Redindo merupakan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Di Pemprov Sulsel, jabatan tertinggi yang pernah ditempati Dindo yakni Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura (Ketapang) Sulsel sejak 3 Januari 2022 dan Kepala Dispenda Kabupaten Gowa. J
Jabatan tersebut diemban Dindo karena terjadi kekosongan jabatan kepala Dinas Ketapang.
Setelah jabatan Kepala Dinas Ketapang Sulsel diisi oleh Andi Muh Arsjad, Dindo kembali ke jabatannya yakni Sekretaris Dinas Ketapang Sulsel. Karir Dindo di Pemprov Sulsel moncer sejak ayahnya Syahrul Yasin Limpo menjadi Gubernur Sulsel.
Sebelum masuk di Pemprov Sulsel, Dindo tercatat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gowa pada tahun 2017.
Setelahnya, Dindo ditarik oleh ayahnya SYL untuk menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
Di penghujung jabatan SYL sebagai Gubernur Sulsel, Dindo ditunjuk menjadi Pelaksana harian (Plh) Kepala Bapenda Sulsel.
Dindo menjadi Plh Kepala Bapenda, karena Tautoto Tanaranggina pindah menjadi Asisten Bidang Administrasi Pemprov Sulsel.
Saat Nurdin Abdullah menjabat sebagai Gubernur Sulsel, Dindo dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Sulsel.
Dindo pernah mencoba peruntungan dengan mengikuti lelang jabatan Pemprov Sulsel. Saat itu, Dindo mendaftar lelang jabatan sebagai Kepala Dinas Ketapang dan Kepala Biro Barang dan Jasa Setda Sulsel.
Hanya saja, Dindo hanya bisa pindah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai Sekretaris Dinas Ketapang Sulsel.
Meski moncer sebagai pamong, pria kelahiran 7 September 1981 ini tak memiliki pengalaman politik seperti ayahnya SYL dan pamannya Ichsan Yasin Limpo. Meski demikian, istri Dindo, Riska Mulfiati Luthfi tercatat sebagai anggota DPRD Sulsel fraksi Partai NasDem.
Bahkan, pada Pemilu 2024 lalu, Riska kembali terpilih usai meraih suara terbanyak di daerah pemilihan Makassar B. Sosok Riska sendiri adalah anak dari Wakil Bupati Soppeng Luthfi Halide.
Sebelumnya, Kepala Biro Umum, Ditjen Pertanian dan Perkebunan Kementan, Sukim Supardi mengungkapkan tingkah laku anak mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra yang meminta uang Rp111 juta untuk membayar aksesoris mobil melalui pesan singkat WhatsApp.
Sukim menyebut permintaan tersebut disampaikan Dindo secara langsung kepadanya saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.
Pengakuan Sukim itu diungkapkan saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan perkara SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Semula, hakim ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Sukim apakah pernah bertemu anak SYL, yakni Redindo.
"Untuk kepentingan apa," tanya Hakim Rianto di ruang sidang, Senin (13/5).
"Waktu itu saat ada kunjungan di Makassar. Kunjungan kerja menteri di antaranya terkait perkebunan," ucap Sukim.
Menurut Sukim, pada saat pertemuan keduanya hanya membahas soal perkebunan.
Sukim kemudian menceritakan mendapat pesan WhatsApp dari Redindo mengenai permintaan uang Rp111 juta untuk keperluan pribadinya.
"Itu diminta langsung oleh Dindo?" tanya hakim.
"Gini Yang Mulia, beliau WA untuk menyelesaikan terkait aksesoris mobil Yang Mulia," ujar Sukim.
Sukim kemudian melaporkan permintaan Redindo itu terlebih dahulu ke bagian Sekretaris Direktorat Jendral Perkebunan (Sekdit) bernama Heru.
Dalam arahannya, Heru meminta ke Sukim agar segera menyelesaikan permintaan anak SYL tersebut.
"Dari uang sharing-sharing pak," kata Sukim.
Singkat cerita, uang Rp111 juta itu terkumpul kemudian diserahkan ke asisten Redindo bernama Aliandri melalui bendahara Sekjen Perkebunan.
Hakim kemudian menanyakan bagaimana cara Sukim mengumpulkan uang ratusan juta tersebut.
"Diambil dari uang mana?" cecar Hakim Rianto.