Wali Kota Bekasi Klarifikasi, Tak Pakai Nama Ormas Soal Pengelolaan Parkir
Wali Kota Bekasi Klarifikasi, Tak Pakai Nama Ormas Soal Pengelolaan Parkir. Rahmat enggan disebut pemberdayaan dengan menggandeng organisasi masyarakat.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, semua orang bebas mengelola parkir di depan minimarket di wilayahnya. Ini menyusul lahan parkir di toko modern tersebut ditetapkan sebagai lokasi potensi pajak parkir oleh pemerintah.
"Ada proses pemberdayaan yang harus dikerjasamakan dengan teman-teman dalam kerangka untuk membangun di Kota Bekasi," kata Rahmat di Plasa Pemkot Bekasi, Selasa (5/11).
-
Apa itu Preeklamsia? Preeklamsia adalah kondisi serius yang bisa terjadi pada ibu hamil. Ini adalah gangguan tekanan darah tinggi yang biasanya terjadi setelah usia kehamilan 20 minggu.
-
Mengapa preman tersebut menantang pengemudi untuk ke Polsek Palmerah? Saat diajak, sang preman justru menantang. "Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar," imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Di mana Panglima Polem dimakamkan? Panglima Polem kemudian ditahan hingga ia meninggal dunia pada tahun 1939.
-
Apa yang dimaksud dengan Pantarlih Pemilu? Pantarlih Pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih Pemilu memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilu. Para anggotanya juga memiliki tugas penting selama proses Pemilu.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Kenapa Pavlopetri tenggelam? Penyebab tenggelamnya Pavlopetri masih belum diketahui. Meskipun demikian, beberapa ahli meyakini kota itu mungkin tenggelam akibat gempa bumi yang terjadi sekitar tahun 1000 SM atau 375 M.
Rahmat enggan disebut pemberdayaan dengan menggandeng organisasi masyarakat. "Tidak keluar label A atau label B-nya, yang keluar normatif aturannya. Pakai merek-merek ormas enggak bisa," kata dia.
Menurut dia, selama mereka yang mengajukan memiliki badan hukum dan ketentuan yang berlaku, maka bisa menjadi pengelola parkir di depan minimarket.
"Ente sebagai wartawan, tidak bisa mengelola sebagai wartawan, tetapi ente punya izin-izin tadi, boleh," kata Rahmat menganalogikannya.
Pada Senin kemarin, Rahmat Effendi mengatakan, pengelolaan lahan parkir diberikan kepada organisasi masyarakat merupakan suatu pemberdayaan.
"Memang betul ada pemberdayaan untuk peningkatan (pendapatan), pada teman-teman ormas, yang selama ini belum mendapatkan kesempatan dari proses pembangunan," kata Rahmat Effendi kepada wartawan di Plasa Pemkot Bekasi, Senin (4/11).
Tetapi, kata dia, dari pemberdayaan itu tentunya berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada di pemerintah daerah. Hal ini menyambung pernyataan Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda bahwa minimarket di wilayahnya sekarang menjadi wajib pajak perihal tempat parkirnya.
"Kami ingin meluruskan persoalan di medsos yang menyatakan bahwa sekarang ini Kota Bekasi tidak aman, tidak nyaman, bahkan ada anekdot, Kota Bekasi seperti kota preman, saya luruskan," ujar Rahmat.
Baca juga:
Pemkot Bekasi Tunda Penarikan Pajak Parkir di Minimarket Libatkan Ormas
Berdayakan Pengangguran dan Bantu PAD, Alasan Ormas Bekasi Minta Jatah Kelola Parkir
Viral Ormas Bekasi Intimidasi Demi Lahan Parkir, Polisi Janji Tindak Tegas Premanisme
Lahan Parkir Minimarket Dikelola Ormas, Wali Kota Bekasi Sebut Pemberdayaan
Viral Video Ormas di Bekasi, Polda Metro Bakal Tindak Tegas Premanisme
Video Pemkot Bekasi Minta Minimarket Kerja Sama dengan Ormas Soal Pengelolaan Parkir