Wali Kota: Pengetatan PKM Belum Efektif Turunkan Kasus Covid-19 di Kota Semarang
Hendi mengatakan bahwa kasus penularan COVID-19 masih meningkat meski penutupan sejumlah ruas jalan, percepatan pelaksanaan vaksinasi, hingga penggiatan penegakan protokol kesehatan sudah dilakukan.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan bahwa pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang dilaksanakan dalam dua pekan terakhir belum efektif. Terbukti angka penularan Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah tidak menunjukkan penurunan.
"PKM sudah diperketat, namun ternyata belum berdampak pada penurunan kasus COVID," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu di Semarang. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (1/7).
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kenapa aksi arogansi pria yang mengaku Ketua PP Semarang viral? Mengetahui aksi tersebut viral hingga banyak dikecam, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang Ali Imron bersama Wisnu akhirnya mengajukan permintaan maaf di hadapan warga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Hendi mengatakan bahwa kasus penularan COVID-19 masih meningkat meski penutupan sejumlah ruas jalan, percepatan pelaksanaan vaksinasi, hingga penggiatan penegakan protokol kesehatan sudah dilakukan.
Oleh karena itu, ia mengatakan, pemerintah kota berusaha menemukan solusi terbaik untuk mengatasi penularan penyakit itu.
Pemerintah Kota Semarang, katanya, juga siap menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat untuk menjalankan PPKM Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021.
Namun, ia mengatakan, pemerintah kota akan terlebih dulu membahas detail peraturan mengenai penerapan PPKM Darurat. Termasuk yang berkenaan dengan pelaksanaan sistem kerja dari rumah untuk sektor non-esensial.
"Ini butuh kejelasan teknis, bagaimana pengawasannya," katanya.
Menurut data Pemerintah Kota Semarang, hingga Kamis pukul 14.00 WIB jumlah pasien COVID-19 yang masih menjalani perawatan di Ibu Kota Jawa Tengah sebanyak 2.376 orang.
Pemerintah akan melaksanakan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di daerah dengan situasi pandemi level 4 dan 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Di Jawa Tengah, ada 13 daerah dengan situasi pandemi level 4 atau daerah dengan 150 kasus COVID-19 per 100.000 penduduk per minggu, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian akibat infeksi virus corona lebih dari lima per 100.000 penduduk per minggu.
Daerah dengan situasi pandemi level 4 yang harus menjalankan PPKM Darurat di Jawa Tengah meliputi Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, serta Kota Tegal, Surakarta, Semarang, Salatiga, dan Magelang.
Baca juga:
PPKM Mikro Darurat, Nongkrong di Kafe & Warung Kaki Lima Dilarang
Strategi Bisnis Indomaret Saat PPKM Darurat
Luhut Harap PPKM Darurat Tekan Angka Kasus Positif Covid-19 Harian ke Kisaran 10.000
KTP dan SIM Pelanggar PPKM Darurat di Kabupaten Tangerang akan Disita
PPKM Darurat, Bansos Covid akan Kembali Digelontorkan
DPR: Jangan Sampai PPKM Darurat Mandul Karena Kurang Koordinasi Pusat dan Daerah