Wali Kota Solo bantah didesak loloskan Kahiyang di tes CPNS
Presiden Jokowi maupun Kahiyang Ayu, sudah tidak mempermasalahkan hasil seleksi CPNS.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, membantah jika ada desakan agar putri presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu diloloskan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di lingkungan pemerintah kota setempat. Dia mengaku tidak tahu menahu soal hasil akhir tes CPNS putra kedua mantan wali kota Solo tersebut.
Menurut pria yang akrab disapa Rudy tersebut, yang mengetahui hasil tes adalah panitia seleksi dari pemerintah kota (pemkot). Dia juga menegaskan, tidak mengetahui apakah Kahiyang diterima sebagai CPNS di Pemkot Solo atau tidak.
"Hah, desakan apa. Semua orang kan sudah tahu, hasil tes Kahiyang seperti apa. Saran saya hasilnya biar seperti itu saja, apa adanya," ujar Rudy saat ditemui wartawan, di Rumah Dinas Wali Kota Loji Gandrung, Selasa (16/12).
Menurut Rudy, baik Presiden Jokowi maupun Kahiyang Ayu, sudah tidak mempermasalahkan hasil seleksi CPNS yang dilakukan beberapa hari lalu.
"Presiden tidak begitu mengharap itu (diterima atau tidak). Anaknya juga tidak mengarah kesana, normatif saja. Saran saya apa adanya saja," imbuhnya.
Sebelumnya, menjelang pengumuman ujian seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), beredar isu desakan kepada Pemerintah kota (Pemkot) Solo, agar putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kahiyang Ayu, dinyatakan lolos. Isu tersebut kian santer di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Solo.
Padahal berdasar laporan hasil Computer Assisted Test (CAT) elektronik yang ditayangkan panitia seleksi CPNS di lokasi ujian, skor nilai putra kedua Jokowi untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak memenuhi standar passing grade. Pada seleksi tersebut, Kahiyang berhasil mengumpulkan skor 300, dengan perinciannya, 50 untuk TWK, 95 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 155 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sementara Passing grade tes kemampuan dasar (TKD) CAT berdasarkan Permen PAN dan) Nomor 29/2014 adalah 70 untuk TWK, 75 untuk TIU, serta 128 untuk TKP.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno menepis isu tersebut. Menurut dia, posisi BKD Solo hanya menerima hasil ujian seleksi CPNS. Sedangkan tes pelaksanaan ujian CPNS ranahnya ada pada BKD Provinsi. Sementara untuk penetapan calon peserta yang lolos ujian seleksi ada di tangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kata siapa, tidak ada itu desakan yang kami iterima. Kami tidak berhak ikut campur, setelah selesai ujian, semua hasil kami serahkan ke BKN," ujarnya.
Pengumuman seleksi CPNS serentak se-Jawa Tengah, kata dia, akan dilakukan pada Rabu (17/12) mendatang. Kepastian ini diterima sesuai hasil koordinasi BKD Provinsi Jawa Tengah. Pengumuman CPNS sempat akan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember lalu. Namun karena masih ada sejumlah daerah yang melaksanakan ujian seleksi CPNS pada awal bulan ini, pengumuman terpaka diundur.