Wali murid tuntut 2 guru cabul SDN I Gubeng Surabaya dipecat
"Kita sudah memecatnya, tapi ini masih proses," kata Kepala Sekolah SDN I Gubeng, Musadat .
Dunia pendidikan kembali 'tercemar' setelah dua guru di Surabaya kembali berbuat cabul kepada anak didiknya. Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) I Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Aksi pelecehan terhadap murid SD itu dilakukan oleh guru kesenian, Riyadi dan guru olahraga, Siswanto. Sedangkan siswa SDN I Gubeng yang dicabuli adalah empat anak, yaitu dari kelas tiga dan lima.
Atas peristiwa itu, beberapa wali murid mendatangi sekolah tempat anak-anak mereka menempuh pendidikan formal untuk mempertegas peristiwa tersebut. Para wali murid juga meminta pihak sekolah segera memecat dua guru cabul tersebut.
"Jadi ini bukan demo, tapi sekadar silaturahmi ke sekolah untuk mempertegas masalah ini. Sebenarnya, sudah ada pemecatan, dan kita sudah lega. Hanya kita ingin, agar ada kepercayaan, kedepannya sekolah ini tidak menerima guru yang bisa melakukan pelecehan seksual pada muridnya," kata salah satu wali murid, Wahyu Purnomo, Rabu (12/11).
Wahyu juga mengatakan, selain mendatangi SDN I Gubeng, wali murid juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan: STTLP/K/1775/IX/2014/SPKT/Jatim/Restabes Sbya tertanggal 7 November 2014.
Namun, atas laporan itu, para wali murid pasrah kepada penyidikan polisi nanti. "Kalau masalah polisi itu ada prosedurnya. Jadi atas peristiwa ini, kita wajib melaporkannya. Kabarnya ada empat murid yang menjadi korban pelecehan seksual itu," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SDN I Gubeng, Musadat mengatakan telah memecat dua guru yang telah berbuat cabul tersebut. "Utuk wali murid, meminta dilakukan pemecatan permanen. Kita sudah memecatnya, tapi ini masih proses," katanya.
Diakui Musadat, pihak guru (kedua pelaku) sudah mengakui dan meminta maaf kepada wali murid. "Tapi karena masih ada yang tidak terima, mereka datang lagi untuk mencari solusinya," terang Musadat.
Dia menceritakan kejadian itu dilakukan dengan modus memangku siswa kemudian menggosok-gosokkan alat kelaminnya.
"Solusi terbaik atas peristiwa ini, pihak sekolah memecat dua guru bermasalah tersebut. Ini masih proses pemecatan. Yang jelas, sekarang mereka sudah tidak dibolehkan mengajar lagi," tandas Musadat.