Wapres: Manfaat Pembangunan Harus Harus Dirasakan Orang Asli Papua
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, bahwa percepatan pembangunan wilayah Papua harus memberikan perubahan nyata.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, bahwa percepatan pembangunan wilayah Papua harus memberikan perubahan nyata. Hasilnya juga harus dapat dirasakan oleh orang asli Papua.
"Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa percepatan pembangunan wilayah Papua harus memberikan perubahan nyata dan hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya khususnya bagi Orang Asli Papua," ungkap Ma'ruf saat memimpin Rapat Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Kamis (14/10).
-
Kenapa Ma'ruf Amin berharap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melanjutkan Inpres Jalan Daerah? (Inpres Jalan Daerah) ini komitmen pemerintah mudah-mudahan ini dilanjutkan terus nanti oleh pemerintah yang akan datang. Komitmen ini, sebab ini kan pemberdayaan masyarakat, kesejahteraan yang merata, tidak hanya di pusat-pusat tapi juga di daerah-daerah," ujar dia, dikutip dari Antara.
-
Siapa yang bertemu dengan Wapres Maruf Amin? Wapres Ma'ruf Amin sempat bertemu dengan Duta Besar Regional untuk UNICEF Asia Timur dan Pasifik, Choi Siwon yang menjadi salah satu pembicara di ASEAN Business and Investment Summit usai acara ASEAN Business Awards (ABA) di Jakarta.
-
Kapan Mohammad Amin menjabat sebagai Gubernur Muda Sumatra Utara? Ia baru dilantik pada 14 April 1947 dan berakhir pada 30 Mei 1948.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Di mana Wapres Ma'ruf Amin akan mencoblos? Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin direncanakan mencoblos di TPS 33 Kecamatan Tapos, Depok.
Ma'ruf menyebut, sesuai dengan strategi dalam Inpres 9/2020, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas telah menyusun Desain Besar Percepatan Pembangunan Papua.
"Hal ini dilengkapi pula dengan Rencana Aksi dan Quick Wins percepatan pembangunan yang bertumpu pada 5 kerangka kebijakan yaitu pembangunan SDM unggul, transformasi dan pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, pelestarian kualitas lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan," terangnya.
Ma'ruf menuturkan, kebutuhan pendanaan dalam Rencana Aksi dan Quick Wins tersebut telah dimuat pada APBN Tahun Anggaran 2021 yang secara umum telah dialokasikan melalui pendanaan sektoral kementerian/lembaga, serta pendanaan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan di wilayah Papua.
"(Penganggaran tersebut) untuk mendukung 7 fokus pembangunan kesejahteraan, yaitu penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, penguatan usaha kecil dan menengah, peningkatan ketenagakerjaan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs)," paparnya.
Ma'ruf memastikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan program-program unggulan untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat pada Tahun Anggaran 2022. Bahkan pada APBN TA 2022, pendanaan Rencana Aksi Inpres 9/2020 juga telah dianggarkan untuk mendukung 7 fokus pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
"Selain itu, juga didukung pendanaan melalui Dana Otonomi Khusus Papua Tahun Anggaran 2022 yang berupa Specific Grant sebesar 1,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf menjelaskan terkait perkembangan terbaru kebijakan afirmasi percepatan pembangunan Papua melalui penyiapan peraturan pemerintah turunan UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 2 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Dia mengungkapkan, penyusunan regulasi tersebut diarahkan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan, meningkatkan pelayanan publik, melindungi, dan memberi afirmasi, serta melindungi hak dasar OAP.
"Pemerintah telah berupaya mengakomodir aspirasi dari berbagai pihak, sehingga diharapkan norma yang disusun lebih kontekstual dengan Papua dan memprioritaskan sasaran pada OAP secara maksimal," imbuh Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat itu.
Baca juga:
Wapres Sebut Dua RPP Soal Otsus Papua Hampir Final
Stafsus Erick Soal Gelar Kehormatan UNJ: Mau Ngasih atau Tidak, Bukan Urusan Kami
Dosen UNJ Tolak Pemberian Gelar Doktor Kehormatan Ma'ruf Amin & Erick Thohir
Kunker ke Papua Barat, Wapres Bakal Rakor Percepatan Pembangunan & Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Genjot Bansos Sembako & BLT Desa Kejar Target Entaskan 2 Juta Warga Miskin