Warga Beda Pilihan Kades Berujung Pembongkaran Belasan Rumah di Jeneponto
Sebuah video pembongkaran sejumlah rumah di Dusun Bungun Labuang, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial (medsos). Pembongkaran rumah tersebut akibat kekalahan Andi Arfah Mustamu di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Sebuah video pembongkaran sejumlah rumah di Dusun Bungun Labuang, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial (medsos). Pembongkaran rumah tersebut akibat kekalahan Andi Arfah Mustamu di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Kepala Kepolisian Resor Jeneponto, Ajun Komisaris Besar Yudha Kesit Dwijayanto membenarkan terkait video pembongkaran setidaknya 12 rumah yang berdiri di lahan milik Aldin Daeng Gassing (75). Pembongkaran tersebut dilakukan oleh pemilik rumah yang menumpang di lahan milik Aldin Daeng Gassing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
"Pembongkaran 12 unit rumah warga yang dibangun di atas tanah milik Aldin Dg Gassing yang diduga karena tidak sama pilihan Calon Kades Punagayya," kata Yudha saat dihubungi, Rabu (17/11).
Yudha mengungkapkan setelah diumumkan hasil Pilkades Punagaya, Cakades Andi Mustamu Arfah langsung mendatangi rumah warga yang diduga tidak memilih dirinya di Pilkades. Saat itu, ungkap Yudha, Mustamu yang memiliki kuasa dari pemilik tanah meminta warga yang tidak memilihnya di Pilkades untuk membongkar rumahnya.
"Dia mendatangi rumah-rumah warga yang terdaftar dan diduga tidak mencoblos Cakades nomor urut 2 (Andi Mustamu Arfah). Kemudian dia langsung memerintahkan untuk membongkar rumah masing-masing dengan memberikan dua pilihan dibongkar sendiri atau dibongkar oleh pendukungnya," ungkapnya.
Yudha mengaku pihaknya sudah berupaya memediasi antara warga dengan Andi Mustamu Arfah agar tidak ada pembongkaran. Tetapi mediasi tersebut gagal, karena Andi Mustamu Arfah tetap ngotot meminta warga untuk membongkar rumahnya.
"Hasil tetap akan membongkar rumah warga yang tidak komitmen pada pilihannya. Selanjutnya warga yang terdaftar langsung membongkar rumahnya masing-masing," bebernya.
Yudha mengungkapkan untuk pendataan sementara, setidaknya ada 12 kepala keluarga (KK) yang harus mengungsi akibat rumahnya dibongkar. Rencana sekitar 40 rumah warga yang berdiri di tanah milik Aldin Dg Gassing tetap akan diperintahkan untuk dibongkar oleh Andi Mustamu Arfah.
Sekadar diketahui, Pilkades Punagaya setidaknya ada lima cakades yang bertarung, yakni Andi Pangerang, Sumarni, Derniati, Ahmad Yani dan Andi Mustamu Arfah. Hasil perhitungan Andi Pangerang keluar sebagai pemenang dengan memperoleh suara 1114.
Sementara di posisi kedua, Andi Mustamu Arfah meraih 1.075 suara. Disusul Ahmad Yani 306 suara, Sumarni 110 suara, dan Derniati 56 suara.
Baca juga:
Bupati Tapanuli Utara Bantah Pelajar Turun Kelas karena Orang Tua Beda Pilihan Kades
Dilakukan Secara E-Voting, Begini Jalannya Pemilihan Lurah di Sleman
Orang Tua Beda Pilihan Kades, Siswa SD di Taput Ini Dipaksa Turun Kelas hingga Trauma
Fakta Baru Pilkades Serentak di Sampang Ditunda, Masyarakat Protes karena Dugaan Ini
Jelang Pilkades, Bupati Gunungkidul Ingatkan Hal Ini pada Warga
Meski sudah Meninggal Dunia, Petahana Menang Pilkades di Lebak