Warga Bogor adang puluhan truk sampah menuju TPA Galuga
Mereka menolak kawasan mereka kembali menjadi tempat pembuangan akhir sampah.
Puluhan warga dari tiga desa yang tinggal di sekitar tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor kembali mengadang puluhan truk yang mengangkut sampah dari Kota maupun Kabupaten Bogor, Senin (25/01). Akibatnya ratusan ton sampah menumpuk di sejumlah tempat pembuangan sementara dan di dump truk yang terparkir di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor.
Ratusan warga dari berbagai organisasi massa (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) Bogor Barat itu, melakukan aksi di Jalan Raya Dramaga-Leuwiliang, tepatnya di depan Kampus IPB Dramaga. Mereka memberhentikan setiap truk pengangkut sampah mulai pukul 09.00 WIB. Truk tersebut diminta berputar kembali tepat di bundaran gerbang kampus IPB.
Sehingga armada truk sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor sebagian memarkirkan kendaraan di Jalan Raya Paledang, Bogor Tengah, atau halaman DKP Kota Bogor, kemudian di Jalan Raya Bubulak, Bogor Barat dan di Kantor DKP Kabupaten Bogor.
"Kami dengan tegas menolak daerah kami dijadikan TPAS Galuga. Bukannya masa kontrak atau beroperasinya TPAS Galuga, sudah habis. Ini kenapa masih ada saja truk mengangkut sampah melintas. Yang jelas pemerintah harus merelokasi," kata Ketua Umum LSM Korek, Roberto, Senin (25/01).
Lebih lanjut dia menegaskan, keberadaan TPAS Galuga sudah sangat merugikan masyarakat. Terlebih bau busuk saat truk sampang lalu lalang. "Sudah ada perintah untuk ditutup, tapi belum ditutup juga. Kami akan laporkan ke Mahkamah Agung, dan tingkat dewan kami minta ikut campur," tegasnya.
Meski mendapat pengawalan ketat dari petugas TNI dan Polri, aksi tersebut berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Aparat yang diturunkan sekitar 114 anggota Satuan Sabhara Polres Bogor dan 10 anggota Koramil TNI AD tak bisa berbuat banyak, sehingga para pendemo tetap menghadang truk sampah.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat dikonfirmasi mengaku pihaknya hingga pukul 17.13 WIB masih bernegosiasi dengan perwakilan warga yang melakukan aksi sweeping terhadap truk pengangkut sampah.
"Kita masih komunikasi dengan Korek, untuk minta supaya sampah bisa masuk dulu, sambil menunggu kesepakatan dalam pertemuan dengan Pemkab Bogor," ujar Bima.
Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait masa kontrak dengan Pemkab Bogor selaku pemilik lahan TPAS Galuga, pihaknya enggan berkomentar banyak karena keputusannya baru akan diketahui dan disepakati, Selasa (26/01).
"Besok pagi jam 9 ada pertemuan di pendopo (rumah dinas) Bupati Bogor," ujarnya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, awal Januari atau dua pekan lalu ratusan warga yang tergabung dalam berbagai ormas melakukan aksi serupa. Akibatnya puluhan truk sampah selama dua hari menumpuk di Kota Bogor, hingga menimbulkan bau tak sedap di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor, karena memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.