Warga gusuran Parangkusumo datangi Bupati Bantul minta relokasi laik
Didampingi oleh penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, belasan warga terdampak penggusuran ini ingin bertemu dengan Bupati Bantul Suharsono di kantornya. Sayang, Suharsono yang akan ditemui sedang tidak berada di kantor.
Belasan warga terdampak penggusuran di kawasan zona inti gumuk pasir, Parangkusumo mendatangi kantor Bupati Bantul, DIY, Selasa (27/12). Kedatangan mereka untuk menuntut relokasi layak setelah tergusur dari kawasan tempat mereka tinggal dan mencari nafkah.
Didampingi oleh penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, belasan warga terdampak penggusuran ini ingin bertemu dengan Bupati Bantul Suharsono di kantornya. Sayang, Suharsono yang akan ditemui sedang tidak berada di kantor.
Terlanjur mendatangi Kantor Bupati, belasan warga ini pun menuntut tetap diadakan pertemuan untuk membahas relokasi yang layak bagi mereka. Akhirnya pertemuan pun tetap diselenggarakan. Pertemuan itu dilakukan bersama Asisten I Pemkab Bantul, Bambang Gunritno; Direktur LBH Yogyakarta, Hamzal Wahyudin; Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji; dan perwakilan warga.
Direktur LBH Yogyakarta, Hamzal Wahyudin yang mendampingi warga terdampak penggusuran mengaku kecewa dengan kegagalan mereka bertemu dengan Bupati Bantul. Menurut dia, pertemuan yang diadakan dengan Asisten I Pemkab Bantul dan Kepala Satpol PP tidak menemukan titik temu permasalahan.
"Pertemuan tadi tak ada kesimpulan. Kalau ketemu Bupati Bantul kita bisa langsung meminta lahan relokasi yang layak," ungkap Hamzal ditemui seusai pertemuan.
Hamzal menuturkan bahwa lahan relokasi yang dijanjikan oleh Pemkab Bantul jauh dari kata layak. Lahan relokasi yang dijanjikan ketika hujan turun akan tergenangi oleh air. Sehingga tak layak untuk digunakan.
"Asisten I (Pemkab Bantul) tidak bisa menjawab apa-apa. Janji Pemkab Bantul memberikan lahan relokasi tapi tak ada kejelasan soal perbaikan agar lokasinya lebih layak. Kita akan agendakan lagi pertemuan dengan Bupati Bantul dalam pekan ini," tegas Hamzal.
Terpisah, Kepala Satpol PP Bantul, Hermawan Setiaji menjelaskan bahwa Pemkab Bantul sudah membahas permasalah itu dengan warga pada 17 November yang lalu. Dari hasil pembahasan ada tiga poin yang disepakati adalah lahan relokasi, bantuan alat angkut, dan uang jasa bongkar bangunan senilai Rp 1 juta.
"Lahan relokasi yang disepakati ada seribu meter (persegi). Nanti kita cek dulu kalau (dianggap) tak layak. Waktu itu kita sudah cek dan posisi air ada di bawah saat hujan," ucap Hermawan.
Menurut Hermawan, permintaan tambahan warga tergusur dianggap berlebihan. "Pemkab Bantul hanya memfasilitasi bagi warga yang memang asli Yogyakarta," pungkas Hermawan.