Warga kepung pesantren diduga aliran sesat
Kecurigaan warga muncul ketika jamaah di pesantren itu menyebarkan video dalam berzikir dengan sebutan King Of Day.
Warga masyarakat desa Buntha, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya menyerbu sebuah pondok pesantren, Rabu (4/6) pukul 02.00 WIB dini hari karena diduga telah menyebarkan aliran sesat.
Informasi yang berhasil merdeka.com himpun, saat pengepungan terjadi, santri di pesantren itu langsung dikumpulkan di Musala oleh warga yang mengepung pesantren itu. Santri pun meladeni keinginan massa yang marah tersebut.
Kendati demikian, pengepungan tersebut tidak memakan korban. Karena pihak kepolisian setempat cepat bergerak untuk mengantisipasi pergerakan massa agar tidak mengarah anarkis. Kemarahan massa pun dapat diredam oleh pihak kepolisian dan polisi pun berhasil bernegosiasi dengan warga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Menurut keterangan seorang warga yang berhasil merdeka.com hubungi, Fajri mengatakan warga mencurigai ada praktik aliran sesat di pesantren itu. Kecurigaan warga muncul ketika jamaah di pesantren itu menyebarkan video dalam berzikir dengan sebutan King Of Day (Raja Satu Hari) dan dibacakan oleh jamaah tersebut.
"Kita ingin mempertanyakan itu kenapa bisa terjadi, itu dibacakan pada acara syukuran di sebuah rumah di desa Datar Luas, Kecamatan Krueng Sabee," tegasnya.
Katanya, warga ingin mengetahui kenapa di pesantren itu harus menyebutkan King Of Day dalam berzikir. Padahal, katanya, dalam Islam yang warga pahami tidak pernah ada sebutan demikian.
Menyangkut persoalan tersebut, saat ini Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Jaya sudah menangani perkara itu bersama dengan pihak Muspida lainnya. Sedangkan jamaah pesantren itu kini sudah diamankan di Polres Aceh Jaya untuk sementara waktu.