Warga tak sepakat, Gubernur Jatim minta Lapindo batalkan pengeboran
Soekarwo meminta Menteri ESDM menjelaskan teknis dan keamanan pengeboran itu.
Lapindo Brantas Inc, berniat kembali melakukan pengeboran sumur gas di Sidoarjo, Jawa Timur, tepatnya di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin. Namun, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, meminta niat itu dibatalkan dulu.
Soekarwo berharap pihak Lapindo Brantas Inc., dan warga bertemu membicarakan keamanan jika memang dilakukan pengeboran.
"Kalau sudah ketemu, baru kemudian seperti apa? Sebelum ada titik temu, saya minta (rencana pengeboran) dihentikan dulu. Tapi ini kewenangannya di Menteri ESDM (Energi Sumber Daya Mineral)," kata Soekarwo usai menghadiri Konferwil Muslimat NU Jawa Timur, di Malang, Jumat (8/1).
Lelaki akrab disapa Pakde Karwo itu mengatakan, izin pengeboran sumur gas oleh PT Lapindo Brantas merupakan kewenangan Menteri ESDM. Untuk itu, dia akan mengirim surat ke Jakarta.
"Itu kewenangan penuh Menteri ESDM, Dirjen Pertambangan. Saya ngirim surat hari ini ke Menteri ESDM, sore ini saya tanda tangani agar diselesaikan problem sosialnya, dan juga diumumkan keamanannya," ujar Soekarwo.
Bila tak ada hambatan, Maret mendatang Lapindo Brantas Inc., memulai pengeboran. Sementara informasi dihimpun, sejak Rabu (6/1), PT Lapindo Brantas melakukan semua persiapan pengeboran. Semua persiapan itu dikawal ketat sekitar 500 personel polisi dan tentara.
Sayang, niat PT Lapindo Brantas ditolak dari warga sekitar. Sebab, mereka khawatir kejadian tenggelamnya beberapa desa di Kecamatan Porong pada 2006 silam terulang.
Akibat kesalahan teknis, pengeboran sumur gas yang dilakukan perusahaan milik Aburizal Bakrie itu, menjadi petaka. Lumpur panas menyembur di lokasi pengeboran dan hingga kini masih meluber. Tak hanya itu, persoalan ganti rugi lahan warga juga masih belum terlunasi. Ada beberapa warga di peta terdampak belum mendapat ganti rugi secara utuh.