Waspada, di Denpasar banyak jamu mengandung bahan terlarang
Petugas menyita berbagai jamu dan kosmetik yang pakai bahan terlarang senilai Rp 94 juta lebih.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bali menggelar razia ke sejumlah pedagang jamu di wilayah Kota Denpasar, Selasa (2/9) petang. Sidak dilakukan sengaja disaat jam-jam para pedagang jamu mulai buka.
Dari sidak selama 2 jam ini, tim dari Balai BPOM Bali menemukan sebanyak 116 item dengan jumlah 3.825, sedangkan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yakni sebanyak 128 item dengan jumlah 2.580. Sementara itu, dari hasil sidak kosmetik ditemukan 4 item dengan jumlah 43.
"Dari delapan sarana kami menemukan 6.448 pcs produk illegal serta obat tradisional yang mengandung BKO dan kosmetik mengandung bahan dilarang," Kata Kepala BBPOM Bali, Endang Widowati, Selasa (2/9).
Endang mengatakan dari hasil sidak yang berjumlah ribuan produk tersebut ditaksir seharga Rp 95.619.800. "Dari delapan sarana tersebut kami lakukan tindak lanjut yakni tiga saran yang sudah projustitia atau pasti dan lima sarana masih administratif. Namun, lima sarana ini tidak menutup kemungkinan akan dilakukan investigasi lebih lanjut," ujarnya.
Endang menambahkan, sidak ini dilakukan untuk mengawasi produk-produk illegal serta yang mengandung bahan berbahaya agar tidak beredar dan membahayakan masyarakat. Selain itu pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar lebih cerdas memilih produk-produk yang akan dibeli dan diharapkan jangan terpengaruh oleh harga yang murah serta hasil yang instan.