Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Untuk oknum yang bernama Rudi diingatkan agar segera menghentikan aksinya.
- Usai Lapor Dewas KPK, Asisten Hasto Kristiyanto Adukan Penyidik KPK ke Komnas HAM Terkait Penyitaan Handphone
- KPK Jelaskan soal Surat Penyitaan Handphone Milik Hasto Salah Tanggal
- Luhut Sebut OTT KPK Kampungan: Orang Lagi Telepon Istri Tahu-Tahu Disadap
- KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya untuk mentransfer uang kepada pihak yang mengaku dari pihak KPK.
Hal tersebut menyusul adanya dugaan penipuan mengatasnamakan oknum KPK atas nama Rudi Setiawan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Oknum dimaksud menggunakan nomor telepon seluler dengan foto profil Rudi Setiawan, kemudian rekening bank yang digunakan untuk penampungan dana beralamat di wilayah Sumatera Utara,"
kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/3).
merdeka.com
Ia menegaskan setiap penugasan pegawai KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi dari lembaga.
Sementara untuk oknum yang bernama Rudi diingatkan agar segera menghentikan aksinya.
"Sebelumnya KPK bekerja sama dengan APH lainnya juga pernah melakukan penangkapan terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai KPK dan melakukan penipuan dan pemerasan," ujar Ali.
Ali mengimbau kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198 atau aparat penegak hukum.
"KPK meminta Masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan, pemerasan, dengan modus pengurusan perkara di KPK, ataupun dalam bentuk sumbangan lainnya," pungkas Ali.