Waspadai Kelompok Tebar Narasi Kebencian buat Ciptakan Kegaduhan di Tanah Air
Pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menjaga hak konstitusional dan tanggung jawab sosial kunci untuk merawat keberagaman. Masyarakat perlu memahami bahwa kebebasan beragama termasuk hak yang harus dihormati semua pihak.
"Perlu diingat bahwa kebebasan beragama dan mengamalkan ajaran agama merupakan salah satu bentuk implementasi dari sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa," kata
- Waspadai Transformasi Kelompok Pecah Belah Sebarkan Paham Intoleransi di Dunia Maya
- Pesan Anies ke Diaspora Jepang: Kawal Demokrasi di Tanah Air
- Waspadai Kelompok Tebar Hasutan & Kebohongan saat Ada Demonstrasi di Berbagai Daerah
- Waspada! Permukaan Tanah di Selatan Jakarta Menurun, Begini Kondisinya
Kabid Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Lampung, Suparman Abdul Karim, Kamis (26/9).
Suparman juga menyoroti adanya kelompok-kelompok membangun narasi kebencian terhadap agama lain. Ia menegaskan bahwa pemerintah, tokoh agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus bekerja sama untuk membangun komunikasi antar-agama dan melawan paham-paham kebencian.
"Ada racun-racun ideologi yang mengajarkan paham-paham kebencian dan melihat agama lain sebagai gangguan. Gangguan semacam ini harus ditangani bersama-sama oleh Pemerintah, para tokoh agama serta masyarakat," ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya menghormati kebebasan beragama dan tanggung jawab sosial dalam menjaga kehidupan plural di Indonesia. Salah satu implikasinya adalah mengakui keabsahan pendirian lembaga pendidikan yang berbasis agama tanpa terkecuali agama minoritas.
"Mendirikan lembaga pendidikan berbasis agama, agama mana pun yang diakui karena merupakan kebebasan yang dijamin oleh konstitusi," tuturnya.
Menurutnya, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, Indonesia juga menjadi rumah bagi berbagai agama lain yang hidup berdampingan.
"Kebebasan mendirikan lembaga pendidikan ini harus dihormati oleh semua pihak, dan penolakan terhadapnya apalagi karena alasan (tidak menerima) agama minoritas, adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan," tegas Suparman.
Dalam menjaga keberagaman, Suparman menggarisbawahi pentingnya membangun kesadaran akan pluralitas melalui interaksi dan komunikasi yang baik. Dengan berinteraksi, masyarakat akan menyadari bahwa perbedaan agama, suku, atau ras adalah sebuah keniscayaan yang harus diterima, bukan dianggap sebagai ancaman.
Suparman juga mengecam tindakan yang merendahkan agama lain dengan dalih menjaga kesakralan simbol agama sendiri.
"Membangun keimanan dengan cara merendahkan agama lain adalah tanda-tanda orang yang lemah imannya," tandas Pimpinan Ponpes Rahmatul Ummah As-Salafiyyah An-Nahdhiyyah ini.